-
Sebanyak 1.172 proyek konstruksi di Samarinda belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan perlindungan sosial.
-
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kepesertaan aktif wajib bagi setiap proyek, dengan sistem pendaftaran yang sederhana dan biaya iuran yang relatif kecil dibanding manfaat perlindungan yang diberikan.
-
Pemkot Samarinda akan memperketat pengawasan, termasuk mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan pekerja.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi yang belum memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.
Langkah ini menyusul temuan bahwa masih banyak pelaksana proyek yang belum mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menunjukkan, dari ribuan proyek yang berjalan di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu, terdapat 1.172 proyek yang belum terdaftar dalam program perlindungan pekerja.
Kondisi ini berarti ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya di lapangan.
Di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saja, dari 106 proyek yang tercatat, baru 38 yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sekitar 68 proyek lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Novi Adistia, menegaskan pentingnya kesadaran pelaksana proyek untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapat perlindungan.
“Program ini memastikan tukang dan buruh dari pihak ketiga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sistem perlindungan pekerja konstruksi yang diterapkan sebenarnya dibuat sederhana dan mudah diakses.
Baca Juga: Pengamat: Ada yang Salah di Balik Getaran Proyek Terowongan Samarinda
Pelaksana proyek cukup melaporkan jumlah tenaga kerja dan masa proyek, tanpa perlu mendaftarkan pekerja satu per satu. Semua otomatis terlindungi selama proyek berjalan.
Namun, Novi mengakui masih banyak pihak yang belum memahami kemudahan tersebut.
Beberapa bahkan menunda pendaftaran dengan alasan biaya tambahan, padahal iuran program telah disesuaikan dengan nilai kontrak dan tergolong kecil dibandingkan manfaat yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Samarinda, Suryo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial bukan hanya urusan administratif.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan mereka,” jelasnya.
Menurut Suryo, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperketat pengawasan, salah satunya dengan mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Inggris, Prancis, dan Spanyol Bombardir Israel?
-
CEK FAKTA: Klaim Pembukaan Seleksi PPPK Guru Kemenag Tahap 3 Tahun 2025 Adalah Hoaks
-
CEK FAKTA: Viral Isu Trans7 Ditutup, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
-
Kaltim Miliki Model Layanan Baru: RSUD AWS Ubah Hotel Atlet Jadi Hunian Pasien
-
Berkah dari Lahan: Kesejahteraan Petani Kaltim Terus Meningkat