-
Sebanyak 1.172 proyek konstruksi di Samarinda belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan perlindungan sosial.
-
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kepesertaan aktif wajib bagi setiap proyek, dengan sistem pendaftaran yang sederhana dan biaya iuran yang relatif kecil dibanding manfaat perlindungan yang diberikan.
-
Pemkot Samarinda akan memperketat pengawasan, termasuk mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan pekerja.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi yang belum memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.
Langkah ini menyusul temuan bahwa masih banyak pelaksana proyek yang belum mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menunjukkan, dari ribuan proyek yang berjalan di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu, terdapat 1.172 proyek yang belum terdaftar dalam program perlindungan pekerja.
Kondisi ini berarti ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya di lapangan.
Di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saja, dari 106 proyek yang tercatat, baru 38 yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sekitar 68 proyek lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Novi Adistia, menegaskan pentingnya kesadaran pelaksana proyek untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapat perlindungan.
“Program ini memastikan tukang dan buruh dari pihak ketiga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sistem perlindungan pekerja konstruksi yang diterapkan sebenarnya dibuat sederhana dan mudah diakses.
Baca Juga: Pengamat: Ada yang Salah di Balik Getaran Proyek Terowongan Samarinda
Pelaksana proyek cukup melaporkan jumlah tenaga kerja dan masa proyek, tanpa perlu mendaftarkan pekerja satu per satu. Semua otomatis terlindungi selama proyek berjalan.
Namun, Novi mengakui masih banyak pihak yang belum memahami kemudahan tersebut.
Beberapa bahkan menunda pendaftaran dengan alasan biaya tambahan, padahal iuran program telah disesuaikan dengan nilai kontrak dan tergolong kecil dibandingkan manfaat yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Samarinda, Suryo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial bukan hanya urusan administratif.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan mereka,” jelasnya.
Menurut Suryo, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperketat pengawasan, salah satunya dengan mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo