-
Sebanyak 1.172 proyek konstruksi di Samarinda belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan perlindungan sosial.
-
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kepesertaan aktif wajib bagi setiap proyek, dengan sistem pendaftaran yang sederhana dan biaya iuran yang relatif kecil dibanding manfaat perlindungan yang diberikan.
-
Pemkot Samarinda akan memperketat pengawasan, termasuk mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan pekerja.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi yang belum memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.
Langkah ini menyusul temuan bahwa masih banyak pelaksana proyek yang belum mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menunjukkan, dari ribuan proyek yang berjalan di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu, terdapat 1.172 proyek yang belum terdaftar dalam program perlindungan pekerja.
Kondisi ini berarti ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya di lapangan.
Di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saja, dari 106 proyek yang tercatat, baru 38 yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sekitar 68 proyek lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Novi Adistia, menegaskan pentingnya kesadaran pelaksana proyek untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapat perlindungan.
“Program ini memastikan tukang dan buruh dari pihak ketiga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sistem perlindungan pekerja konstruksi yang diterapkan sebenarnya dibuat sederhana dan mudah diakses.
Baca Juga: Pengamat: Ada yang Salah di Balik Getaran Proyek Terowongan Samarinda
Pelaksana proyek cukup melaporkan jumlah tenaga kerja dan masa proyek, tanpa perlu mendaftarkan pekerja satu per satu. Semua otomatis terlindungi selama proyek berjalan.
Namun, Novi mengakui masih banyak pihak yang belum memahami kemudahan tersebut.
Beberapa bahkan menunda pendaftaran dengan alasan biaya tambahan, padahal iuran program telah disesuaikan dengan nilai kontrak dan tergolong kecil dibandingkan manfaat yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Samarinda, Suryo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial bukan hanya urusan administratif.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan mereka,” jelasnya.
Menurut Suryo, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperketat pengawasan, salah satunya dengan mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026