-
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan tidak ada dana mengendap di kas daerah, meski saldo mencapai Rp 1,48 triliun per 30 September 2025 karena hal itu bagian dari siklus keuangan normal.
-
Dana tersebut belum dicairkan karena menunggu jadwal pembayaran proyek fisik dan kewajiban rutin seperti gaji pegawai hingga akhir tahun.
-
Andi memastikan seluruh anggaran telah dialokasikan untuk program pemerintah, menegaskan bahwa saldo di bank mencerminkan kehati-hatian, bukan penundaan kegiatan.
SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluruskan anggapan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menimbun dana dalam jumlah besar di bank tanpa pemanfaatan yang jelas.
Ia menegaskan, saldo kas daerah sebesar Rp 1,48 triliun yang tercatat dalam data Bank Indonesia (BI) hingga 30 September 2025 merupakan bagian dari mekanisme normal dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan dana yang mengendap.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat dirinya ditemui di Pendopo Odah Etam, Jumat, 24 Oktober 2025.
“Tidak ada dana endapan di Samarinda. Uang yang tercatat di rekening kas umum daerah (RKUD) itu berasal dari pendapatan daerah dan transfer pemerintah pusat maupun provinsi yang memang masuknya bertahap setiap triwulan,” jelas Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sebagian besar dana tersebut belum dicairkan karena menunggu jadwal pembayaran proyek fisik dan kewajiban rutin pemerintah kota yang baru akan dilakukan hingga akhir tahun.
“Misalnya proyek konstruksi, pembayarannya dilakukan per termin. Begitu pula gaji pegawai untuk November dan Desember, tentu belum bisa dicairkan sekarang. Jadi wajar kalau masih ada saldo di bank,” tambahnya.
Andi memastikan seluruh dana dalam RKUD Bank Kaltimtara telah memiliki alokasi dan peruntukan yang jelas, termasuk untuk program prioritas daerah.
“Tidak ada uang yang sengaja disimpan tanpa tujuan. Semua sudah ada kegiatan dan peruntukannya. Kalau dikasih Rp10 triliun pun, pasti langsung habis untuk program,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, polemik soal “dana mengendap” muncul akibat salah tafsir terhadap mekanisme penempatan kas daerah di bank pemerintah.
Baca Juga: Proyek Terowongan Samarinda Dikeluhkan Warga: Kami Tidak Bisa Tidur Nyenyak
“Mau ditaruh di mana uang pemerintah kalau bukan di bank? Tidak mungkin disimpan di brankas. Jadi kalau Bank Indonesia melihat ada uang Samarinda di bank, itu bukan berarti diendapkan,” terang Andi Harun kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti posisi kas daerah terlalu terburu-buru disampaikan tanpa memahami konteks siklus fiskal daerah.
“Harusnya data itu dikaji dulu, uangnya untuk apa, tahapannya sudah sampai mana. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Wali Kota dua periode itu menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran.
“Kami tidak pernah menahan kegiatan. Semua anggaran yang tersedia sedang berjalan dan akan terserap sesuai jadwal. Jadi tidak benar ada dana mengendap. Ini soal kehati-hatian, bukan penundaan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng
-
Sudah Terjadi Sejak 2009, Warga Berau Geram Pemadaman Listrik Kembali Berlanjut
-
Kebakaran Lahan di Tol Samarinda-Balikpapan, Petugas Terkendala Pasokan Air