SuaraKaltim.id - Ketegangan terjadi di kawasan Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, setelah warga menolak tawaran kompensasi Rp 5 juta dari pihak pelaksana proyek terowongan.
Mereka menilai uang tersebut bukan solusi, melainkan bentuk “uang tutup mulut” atas kerusakan rumah yang mereka alami.
Getaran kuat dari aktivitas proyek yang berlangsung pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, disebut menyebabkan dinding dan lantai sejumlah rumah warga retak.
Warga yang panik langsung keluar rumah dan meminta pekerja menghentikan kegiatan di lokasi.
Hal itu disampaikan Risma, salah satu warga terdampak, Kamis, 16 Oktober 2025.
“Ya kami minta pekerjaan di terowongan stop dulu. Kami minta dampak-dampak yang ada ini diperbaiki dulu. Karena kalau proyek tetap jalan, kami tidak didengar,” ujar Risma, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut Risma, getaran akibat aktivitas alat berat sudah terasa jauh sebelum insiden uji beban itu terjadi.
Ia menyebut keluhan warga telah disampaikan berkali-kali ke pihak kelurahan, namun tidak pernah mendapat tindak lanjut.
“Setiap hari rumah bergetar karena mobil molen dan alat berat. Kami sudah sampaikan ke lurah, sudah ditinjau, tapi tidak ada tindak lanjut. Nah tadi malam, karena getarannya seperti gempa, kami langsung marah dan demo,” ucapnya.
Baca Juga: Rumah Retak dan Tanah Bergetar, Warga Sungai Dama Keluhkan Aktivitas Proyek Terowongan
Risma menambahkan, retakan di rumahnya sudah tampak sejak awal proyek dimulai.
“Sejak awal proyek berjalan, retakan sudah ada. Mereka sempat perbaiki bagian depan, tapi yang di dalam tidak. Sekarang lantai di dapur sampai turun,” katanya.
Menanggapi hal itu, Camat Samarinda Ilir La Uje menyebut tawaran kompensasi Rp 5 juta dari pihak proyek adalah bentuk itikad baik, namun keputusan warga untuk menolak dinilai wajar.
“Nilainya memang kecil, tapi mungkin bisa membantu yang sifatnya mendesak. Tapi warga juga tidak salah kalau menolak, karena mereka punya alasan. Kita tidak memaksa itu,” ujarnya.
La Uje memastikan, kecamatan akan melaporkan persoalan tersebut ke pimpinan daerah agar ada solusi yang lebih adil bagi semua pihak.
Sementara itu, Sat Operasional Manager PT Pembangunan Perumahan (PP), Margono, menjelaskan bahwa tawaran kompensasi masih bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Perputaran Uang dari Fesyen di Kaltim Tembus Rp2,79 M Sepanjang 2025
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara