Ilustrasi calon dokter. [Ist]
Baca 10 detik
“Kami tegaskan, keluarga tidak akan menerima upaya damai dalam bentuk apa pun. Kasus ini harus diproses hukum,” lanjutnya.
Sudirman juga menyoroti dugaan adanya upaya intervensi dari pihak keluarga pelaku.
“Kami mendapat informasi ada upaya dari beberapa oknum yang mencoba mempengaruhi proses hukum. Kami harap aparat penegak hukum mengabaikan semua bentuk intervensi seperti ini. Ikuti saja prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.
TRC PPA Kaltim kini mendesak Polresta Samarinda segera memanggil terduga pelaku untuk diperiksa secara resmi. Mereka berharap penyidik bergerak cepat agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta keadilan yang setimpal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026