SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang calon dokter terhadap kekasihnya di Samarinda memicu keprihatinan publik.
Insiden ini membuka kembali urgensi penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis relasi yang kerap berujung pada intimidasi dan ancaman seksual.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, membenarkan bahwa laporan resmi sudah diterima dari keluarga korban pada Minggu, 26 Oktober 20255 malam.
“Kami menerima laporan hari ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter terhadap pacarnya sendiri. Informasinya korban dibawa selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu baru pulang,” ujar Rina disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.
Korban, seorang wanita muda yatim piatu, disebut disekap selama tiga hari dan pulang dalam kondisi penuh luka lebam.
Ia mengaku dipukuli, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi mereka sebagai alat pemerasan.
“Hubungan mereka sudah terjalin sejak Januari. Dalam hubungan itu, si cowok sering membuat video dan foto yang bersifat pribadi, yang kemudian dijadikan alat ancaman. Jika korban menolak keinginan pelaku, maka ancaman dan pemukulan terjadi,” ungkap Rina.
Korban kini berada di bawah pengawasan TRC PPA Kaltim, menjalani pendampingan medis dan hukum untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: Warga Sungai Dama Tolak Rp 5 Juta, Sebut Kompensasi Proyek Terowongan Sebagai Uang Tutup Mulut
Fakta lain yang terungkap, kekerasan serupa pernah terjadi pada April 2025.
Saat itu, pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban. Namun janji tersebut dilanggar.
“Faktanya, setelah surat pernyataan itu dibuat, pelaku masih terus menghubungi korban dan kembali melakukan kekerasan. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Rina.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut pihak keluarga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.
“Faktanya, kekerasan ini terjadi lagi dengan cara yang sangat kejam. Dari foto yang kami dokumentasikan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Lebam di wajah, tangan, dan tubuh bagian lain,” katanya.
Ia memastikan laporan resmi sudah dibuat oleh korban, lengkap dengan hasil visum et repertum sebagai bukti awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Guru Jadi Garda Depan Adaptasi AI dalam Dunia Pendidikan
-
Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir
-
PPU Perketat Mitigasi Karhutla demi Lindungi Kawasan Strategis IKN
-
Nikah Siri Tak Lagi Sulit, Program Lipat Batik Buka Jalan Legalitas Pasangan Bontang
-
Pemprov Kaltim Mantapkan Langkah Menuju Eliminasi Tuberkulosis 2030