-
Wali Kota Andi Harun membantah tudingan pelanggaran dalam program Probebaya dan menilai informasi yang beredar di media sosial tidak berbasis data sehingga berpotensi menyesatkan publik.
-
Ia menegaskan kritik tetap dihargai, namun harus disampaikan dengan fakta serta mengikuti etika penyebaran informasi, bukan tanpa konfirmasi ke instansi terkait.
-
Pemkot telah mengidentifikasi terduga pengelola akun penyebar tuduhan, namun langkah lanjutan akan ditempuh secara terukur dan diserahkan kepada aparat berwenang.
SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menepis tudingan yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
Ia menyampaikan bahwa narasi yang disebarkan melalui sebuah akun Instagram tersebut tidak didukung data yang benar sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.
Unggahan tersebut mencantumkan judul “Proyek Probebaya Diduga Langgar Hukum: Kelurahan Ambil Alih Kewenangan Perkim, Wali Kota Samarinda Terseret!”, serta menampilkan foto kegiatan pembangunan oleh Pokmas Karang Mumus 3 di RT 27, Jalan Cut Mutia.
Andi Harun menilai, informasi tersebut sengaja dipotong tanpa penjelasan teknis yang memadai.
Hal itu disampaikan Andi Harun, saat berada di Balai Kota, Jumat, 7 November 2025.
“Di gambar itu ada kegiatan Probebaya di RT 27, pelaksanaannya Pokmas Karang Mumus 3, dengan durasi lima hari kerja. Jadi kami harus luruskan, jangan sampai masyarakat salah tafsir terhadap informasi yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 8 November 2025.
Ia juga menanggapi unggahan lain mengenai dugaan mark up pengadaan playground senilai Rp 2,3 miliar.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selalu membuka ruang kritik dan partisipasi publik dalam pelaksanaan program pembangunan.
Namun ia menekankan pentingnya penyampaian kritik yang berbasis fakta serta sesuai etika penyebarluasan informasi.
Baca Juga: Uji Coba Insinerator Ramah Lingkungan Samarinda Dimulai Desember 2025
“Kami menghargai kritik, karena prinsip partisipatif itu bukan hanya memberi ruang masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan, tapi juga agar masyarakat dapat mengawasi dan mengkritisi kegiatan pemerintah,” jelasnya.
Andi Harun menekankan bahwa unggahan tersebut tidak memenuhi standar jurnalistik karena bukan produk pers yang diakui secara hukum, sehingga mekanisme hak jawab tidak dapat diterapkan.
Ia menilai pihak yang menyebarkan tuduhan seharusnya lebih dulu melakukan konfirmasi kepada instansi yang disebut.
“Harusnya ditanyakan dulu ke Pak Lurah, Bu Camat, atau Kadis Perkim. Benar nggak kelurahan mengambil alih kewenangan Perkim? Ini kan tanpa konfirmasi, tuduhannya serius dan tidak berdasar,” katanya.
Andi Harun mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengidentifikasi informasi awal terkait pengelola akun tersebut.
“Untuk sementara berinisial HF dan berdomisili di luar Kota Samarinda,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik