- Kasus dugaan malpraktik terhadap bayi terjadi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
- Dugaan kelalaian medis menyebabkan tangan bayi menghitam akibat pemasangan alat infus.
- Dinkes Kaltim seharusnya segera ditindaklanjuti dan dievaluasi demi perbaikan layanan.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan kelalaian medis terhadap bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda didalami Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim).
Dugaan malpraktik tersebut mengakibatkan tangan bayi berusia tiga bulan menghitam akibat pemasangan alat infus.
"Kami sedang menghimpun informasi dan mendalami kejadian tersebut, yang jelas masalah ini harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri," kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin beberapa waktu lalu.
Dinkes Kaltim membenarkan telah menerima laporan awal dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak terkait kondisi balita yang mengalami pembengkakan serta perubahan warna kulit menjadi hitam pada area bekas suntikan infus.
Jaya menekankan dengan tegas insiden semacam ini merupakan bentuk kejadian tidak diinginkan yang harus segera ditindaklanjuti dan dievaluasi secara komprehensif demi perbaikan layanan mutu rumah sakit.
Ia menginstruksikan manajemen rumah sakit terkait untuk memanggil pihak keluarga dan melaporkan kronologi kejadian secara transparan kepada Dinas Kesehatan sebagai wujud pertanggungjawaban.
"Langkah mitigasi cepat dan tepat sasaran ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi ketidakpuasan masyarakat yang dapat berujung pada somasi atau tuntutan hukum berkelanjutan," kata Jaya.
Sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setiap masyarakat yang mengakses fasilitas medis berhak mendapatkan pengobatan yang mengutamakan tingkat keselamatan pasien tanpa menimbulkan efek yang tidak diinginkan.
Prioritas dalam standar pelayanan medis, kata Jaya, ialah menjaga mutu secara konsisten serta memastikan insiden fatal yang mengancam nyawa pasien berada di angka nol persen.
Kepala Dinkes juga mengajak seluruh insan pers untuk membantu pemerintah mengawal proses investigasi kasus ini secara profesional dan proporsional sesuai dengan temuan fakta di lapangan.
Sebelumnya, seorang bayi berusia tiga bulan diduga mengalami luka serius dan pembengkakan hebat setelah menjalani perawatan muntaber di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Peristiwa bermula saat pemasangan infus ulang pada tangan kanan korban di ruang penindakan pada Jumat (6/3). Orang tua korban, Rafita, menyebut tangan anaknya membengkak, melepuh, hingga menghitam karena cairan infus diduga tidak masuk ke pembuluh darah.
Meski dokter menyarankan tindakan operasi bedah plastik, pihak keluarga menolak karena khawatir risiko pada bayi yang masih sangat belia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!