Eko Faizin
Minggu, 05 April 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi bayi [Freepik]
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan malpraktik terhadap bayi terjadi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
  • Dugaan kelalaian medis menyebabkan tangan bayi menghitam akibat pemasangan alat infus.
  • Dinkes Kaltim seharusnya segera ditindaklanjuti dan dievaluasi demi perbaikan layanan.

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan kelalaian medis terhadap bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda didalami Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim).

Dugaan malpraktik tersebut mengakibatkan tangan bayi berusia tiga bulan menghitam akibat pemasangan alat infus.

"Kami sedang menghimpun informasi dan mendalami kejadian tersebut, yang jelas masalah ini harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri," kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin beberapa waktu lalu.

Dinkes Kaltim membenarkan telah menerima laporan awal dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak terkait kondisi balita yang mengalami pembengkakan serta perubahan warna kulit menjadi hitam pada area bekas suntikan infus.

Jaya menekankan dengan tegas insiden semacam ini merupakan bentuk kejadian tidak diinginkan yang harus segera ditindaklanjuti dan dievaluasi secara komprehensif demi perbaikan layanan mutu rumah sakit.

Ia menginstruksikan manajemen rumah sakit terkait untuk memanggil pihak keluarga dan melaporkan kronologi kejadian secara transparan kepada Dinas Kesehatan sebagai wujud pertanggungjawaban.

"Langkah mitigasi cepat dan tepat sasaran ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi ketidakpuasan masyarakat yang dapat berujung pada somasi atau tuntutan hukum berkelanjutan," kata Jaya.

Sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setiap masyarakat yang mengakses fasilitas medis berhak mendapatkan pengobatan yang mengutamakan tingkat keselamatan pasien tanpa menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

Prioritas dalam standar pelayanan medis, kata Jaya, ialah menjaga mutu secara konsisten serta memastikan insiden fatal yang mengancam nyawa pasien berada di angka nol persen.

Kepala Dinkes juga mengajak seluruh insan pers untuk membantu pemerintah mengawal proses investigasi kasus ini secara profesional dan proporsional sesuai dengan temuan fakta di lapangan.

Sebelumnya, seorang bayi berusia tiga bulan diduga mengalami luka serius dan pembengkakan hebat setelah menjalani perawatan muntaber di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Peristiwa bermula saat pemasangan infus ulang pada tangan kanan korban di ruang penindakan pada Jumat (6/3). Orang tua korban, Rafita, menyebut tangan anaknya membengkak, melepuh, hingga menghitam karena cairan infus diduga tidak masuk ke pembuluh darah.

Meski dokter menyarankan tindakan operasi bedah plastik, pihak keluarga menolak karena khawatir risiko pada bayi yang masih sangat belia. (Antara)

Load More