- Kasus hukum yang menjerat warga Muara Kate dinilai ada ketimpangan relasi.
- Akademisi menyatakan kondisi ini berpotensi memengaruhi independensi penegak hukum.
- Penanganan perkara tersebut juga dikritik lantaran minimnya perspektif lingkungan.
Menurut Castro, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi aparat penegak hukum sejak tahap awal penyelidikan hingga persidangan.
Penetapan Tersangka Dinilai Janggal
Sorotan juga diarahkan pada proses penetapan Misran Toni sebagai tersangka yang dilakukan cukup lama setelah peristiwa terjadi.
Castro menilai jeda waktu delapan hingga sembilan bulan tersebut menimbulkan tanda tanya terkait arah penanganan perkara.
"Perkara ini bergulir cukup lama, baru kemudian penetapan tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah jangan-jangan ada upaya menjadikan Misran sebagai kambing hitam," ungkapnya.
Ia menduga keterlambatan itu berkaitan dengan belum ditemukannya pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang menjadi latar perkara.
Prinsip Hukum Dinilai Tidak Diterapkan
Dalam analisisnya, Castro juga menilai persidangan belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip-prinsip dasar hukum pidana, khususnya lex mitior dan lex favor reo.
Kedua prinsip tersebut, menurutnya, penting untuk menjamin bahwa hukum diterapkan secara adil dan tidak merugikan terdakwa, terutama dalam konteks perubahan regulasi.
"Kalau kita pakai KUHP yang baru itu adalah bukan semata-mata kasus pembunuhannya, tetapi apa yang melatar belakangi kasus pembunuhan itu. Apakah muncul dalam persidangan, tidak," tambahnya.
Ia juga menilai pendekatan hukum yang digunakan belum mempertimbangkan aspek lingkungan hidup dan hak-hak dasar masyarakat.
"Jadi ini berkelindan antara soal perspektif lingkungan hidup termasuk juga perspektif hak-hak dasar dari masyarakat Indonesia. Itu juga yang tidak dimiliki oleh Hakim-hakim," ujarnya menegaskan.
Konteks Lingkungan Dinilai Diabaikan
Castro turut mengkritik minimnya perspektif lingkungan dalam penanganan perkara.
Menurutnya, aparat penegak hukum belum sepenuhnya memahami dampak aktivitas tambang terhadap kehidupan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru