- Anggita DPRD Kaltim Ekti Imanuel menanggapi aksi massa 21 April, Selasa (21/4/2026).
- Dia menyatakan unsur pimpinan dan ketua fraksi sepakat menindaklanjuti aspirasi.
- Para wakil rakyat tersebut bakal menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan.
SuaraKaltim.id - Gelombang aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/4/2026) mulai mendapat respons dari lembaga legislatif daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyatakan bahwa unsur pimpinan dan ketua fraksi telah menyepakati untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait dorongan penggunaan hak angket.
Pernyataan itu disampaikan Ekti di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai aliansi mahasiswa dan masyarakat.
Massa sejak pagi mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Yang pertama, kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Tentu setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya," ujar Ekti, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, meskipun telah ada kesepakatan awal, mekanisme penggunaan hak angket tidak dapat dilakukan secara langsung.
DPRD harus melalui tahapan formal yang dimulai dari rapat pimpinan sebelum masuk ke proses kelembagaan yang lebih lanjut.
Ekti menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari tata kelola lembaga legislatif yang harus dijalankan sesuai aturan.
Rapat pimpinan nantinya akan menjadi forum untuk menentukan langkah lanjutan dalam merespons tuntutan mahasiswa.
Meski demikian, Ekti menyebut sinyal politik dari internal DPRD cukup kuat. Ia mengungkapkan bahwa dukungan terhadap langkah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa telah datang dari unsur pimpinan dan seluruh fraksi.
"Selain wakil ketua, unsur ketua fraksi sepertinya terpenuhi semua. Tujuh fraksi. Amanlah," katanya.
Ekti juga menegaskan bahwa secara umum pimpinan DPRD berada dalam satu posisi dalam merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Ia menyampaikan, DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi publik melalui mekanisme yang tersedia.
"Iya, satu suara. Kita mendengar aspirasi daripada masyarakat. Tentu konsep di DPR ini kan ada tahapannya, akan kita rapatkan pimpinan untuk kelanjutannya," tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons politik pertama terhadap aksi demonstrasi yang digelar di Samarinda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026