Eko Faizin
Selasa, 21 April 2026 | 13:33 WIB
Massa unjuk rasa kebijakan Gubernur Kaltim, Selasa (21/4/2026). [SuaraKaltim.id/Denada S Putri]
Baca 10 detik
  • Massa unjuk rasa mulai memadati di depan Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).
  • Mahasiswa memasang spanduk berisi 3 tuntutan terhadap DPRD dan Gubernur Kaltim.
  • Sementara Polda Kaltim menyiagakan 2.263 personel gabungan untuk pengamanan.

SuaraKaltim.id - Massa aksi 21 April mulai melakukan orasi dan tuntutan di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Samarinda, Selasa (21/4/2026) siang.

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan yang tertulis. Dalam tuntutannya, pertama, mereka meminta seluruh kebijakan Pemprov Kaltim diaudit.

Kedua, stop praktik KKN di Kaltim, serta ketiga mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.

Pada momen tersebut, beberapa mahasiswa juga sempat memanjat papan iklan yang sebelumnya menampilkan gambar Ketua Dewan dan anggotanya.

Massa mahasiswa merobek gambar dan menggantikan dengan spanduk buatan mereka yang bertuliskan 3 tuntutan.

Diketahui, Polda Kaltim menyiagakan 2.263 personel gabungan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan penambahan pengamanan demonstrasi tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

"Total personel yang kami libatkan ada 2.263 orang, terdiri dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait," ujarnya.

Meski menyiagakan ribuan pasukan, Endar memastikan pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis.

Kapolda menekankan bahwa langkah preemtif dan preventif akan menjadi prioritas utama petugas di lapangan.

Load More