- Pemasangan pagar kawat berduri di Kantor Gubernur Kaltim dinilai berlebihan.
- PusHAM-MT Unmul menyebut pendekatan keamanan itu justru memberi sinyal negatif.
- Pendekatan pengamanan yang intimidatif bisa dikategorikan sebagai pembatasan hak.
SuaraKaltim.id - Pemasangan pagar kawat berduri di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman.
Ketua PusHAM-MT Unmul, Musthafa melayangkan kritik keras atas pemasangan pagar kawat berduri yang diduga untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa masyarakat pada 21 April 2026.
"Tindakan pemasangan kawat berduri tersebut merupakan langkah yang berlebihan dalam merespons rencana penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Kaltim," katanya dalam siaran pers, Senin (20/4/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Musthafa menilai tindakan tersebut merupakan respons yang berlebihan (excessive) terhadap rencana penyampaian pendapat di muka umum.
Menurutnya, pendekatan keamanan tersebut justru memberikan sinyal negatif kepada publik. Ia khawatir muncul persepsi bahwa aspirasi publik dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas, bukan sebagai bagian dari demokrasi.
Musthafa menjelaskan bahwa pendekatan keamanan yang bersifat represif secara simbolik ini dapat menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.
"Pendekatan keamanan yang represif secara simbolik justru menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan warga negara, serta berpotensi membangun persepsi bahwa aspirasi publik dipandang sebagai ancaman," ungkapnya.
Musthafa mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut tanpa melakukan intimidasi.
Musthafa menekankan bahwa pendekatan pengamanan yang intimidatif bisa dikategorikan sebagai pembatasan hak yang tidak proporsional.
Terlebih jika langkah tersebut tidak didasarkan pada ancaman nyata terhadap ketertiban umum.
PusHAM-MT Unmul mendorong Pemprov Kaltim untuk lebih mengedepankan ruang dialog daripada membangun penghalang fisik.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mendengar kritik dinilai sebagai tolok ukur kesehatan demokrasi di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Aksi 21 April, Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Dinilai Berlebihan
-
Tetap Ngantor, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Siap Terima Massa Aksi 21 April
-
Jelang Aksi 21 April, Kantor Gubernur Kaltim Dipasang Kawat Berduri
-
Pemprov Kaltim Jawab Isu Anggaran Makan-Minum Gubernur Capai Rp25 Miliar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tetap Ngantor Meski Didemo, Bakal Temui Massa Aksi?