- Pemasangan pagar kawat berduri di Kantor Gubernur Kaltim dinilai berlebihan.
- PusHAM-MT Unmul menyebut pendekatan keamanan itu justru memberi sinyal negatif.
- Pendekatan pengamanan yang intimidatif bisa dikategorikan sebagai pembatasan hak.
SuaraKaltim.id - Pemasangan pagar kawat berduri di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman.
Ketua PusHAM-MT Unmul, Musthafa melayangkan kritik keras atas pemasangan pagar kawat berduri yang diduga untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa masyarakat pada 21 April 2026.
"Tindakan pemasangan kawat berduri tersebut merupakan langkah yang berlebihan dalam merespons rencana penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Kaltim," katanya dalam siaran pers, Senin (20/4/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Musthafa menilai tindakan tersebut merupakan respons yang berlebihan (excessive) terhadap rencana penyampaian pendapat di muka umum.
Menurutnya, pendekatan keamanan tersebut justru memberikan sinyal negatif kepada publik. Ia khawatir muncul persepsi bahwa aspirasi publik dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas, bukan sebagai bagian dari demokrasi.
Musthafa menjelaskan bahwa pendekatan keamanan yang bersifat represif secara simbolik ini dapat menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.
"Pendekatan keamanan yang represif secara simbolik justru menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan warga negara, serta berpotensi membangun persepsi bahwa aspirasi publik dipandang sebagai ancaman," ungkapnya.
Musthafa mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut tanpa melakukan intimidasi.
Musthafa menekankan bahwa pendekatan pengamanan yang intimidatif bisa dikategorikan sebagai pembatasan hak yang tidak proporsional.
Terlebih jika langkah tersebut tidak didasarkan pada ancaman nyata terhadap ketertiban umum.
PusHAM-MT Unmul mendorong Pemprov Kaltim untuk lebih mengedepankan ruang dialog daripada membangun penghalang fisik.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mendengar kritik dinilai sebagai tolok ukur kesehatan demokrasi di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026