- Pemasangan pagar kawat berduri di Kantor Gubernur Kaltim dinilai berlebihan.
- PusHAM-MT Unmul menyebut pendekatan keamanan itu justru memberi sinyal negatif.
- Pendekatan pengamanan yang intimidatif bisa dikategorikan sebagai pembatasan hak.
SuaraKaltim.id - Pemasangan pagar kawat berduri di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman.
Ketua PusHAM-MT Unmul, Musthafa melayangkan kritik keras atas pemasangan pagar kawat berduri yang diduga untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa masyarakat pada 21 April 2026.
"Tindakan pemasangan kawat berduri tersebut merupakan langkah yang berlebihan dalam merespons rencana penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Kaltim," katanya dalam siaran pers, Senin (20/4/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Musthafa menilai tindakan tersebut merupakan respons yang berlebihan (excessive) terhadap rencana penyampaian pendapat di muka umum.
Menurutnya, pendekatan keamanan tersebut justru memberikan sinyal negatif kepada publik. Ia khawatir muncul persepsi bahwa aspirasi publik dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas, bukan sebagai bagian dari demokrasi.
Musthafa menjelaskan bahwa pendekatan keamanan yang bersifat represif secara simbolik ini dapat menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.
"Pendekatan keamanan yang represif secara simbolik justru menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan warga negara, serta berpotensi membangun persepsi bahwa aspirasi publik dipandang sebagai ancaman," ungkapnya.
Musthafa mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut tanpa melakukan intimidasi.
Musthafa menekankan bahwa pendekatan pengamanan yang intimidatif bisa dikategorikan sebagai pembatasan hak yang tidak proporsional.
Terlebih jika langkah tersebut tidak didasarkan pada ancaman nyata terhadap ketertiban umum.
PusHAM-MT Unmul mendorong Pemprov Kaltim untuk lebih mengedepankan ruang dialog daripada membangun penghalang fisik.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mendengar kritik dinilai sebagai tolok ukur kesehatan demokrasi di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit