- Anggita DPRD Kaltim Ekti Imanuel menanggapi aksi massa 21 April, Selasa (21/4/2026).
- Dia menyatakan unsur pimpinan dan ketua fraksi sepakat menindaklanjuti aspirasi.
- Para wakil rakyat tersebut bakal menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan.
Aksi ini menyasar dua titik utama, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.
Demonstrasi yang berlangsung pada 21 April ini melibatkan massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan Pemprov Kaltim.
Jenderal Lapangan aksi, Kamarul Azwan, menyampaikan bahwa tuntutan utama yang diajukan kepada DPRD adalah penggunaan hak istimewa berupa interpelasi dan angket.
Langkah tersebut diminta sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Kami meminta kesepakatan para anggota dewan agar mengeluarkan hak istimewa mereka. Setelah target di DPRD tercapai, baru kami bergeser ke Kantor Gubernur untuk meluapkan kekecewaan terhadap kebijakan Rudy Mas'ud-Seno Aji selama masa jabatan ini," tegasnya.
Selain itu, massa juga membawa tuntutan lain yang berkaitan dengan evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat, sehingga perlu ditinjau kembali oleh DPRD sebagai lembaga pengawas.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim menyatakan tetap menjalankan aktivitas pemerintahan seperti biasa di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit