- Akademisi di Kaltim menyoroti pernyataan soal hak angket harus didahului hak interpelasi.
- Pernyataan itu sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kaltim, Fraksi Golkar Husni Fahruddin.
- Menurut dosen Universitas Mulawarman, hak angket tak mensyaratkan interpelasi terlebih dahulu.
SuaraKaltim.id - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menanggapi perihal pernyataan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Fraksi Golkar, Husni Fahruddin soal hak angket harus didahului hak interpelasi.
Herdiansyah menilai pandangan anggota dewan tersebut keliru dan malah mengaburkan persoalan yang sudah jelas di ruang publik.
"Itu cara berpikir yang keliru. Dewan seharusnya tidak menggiring persoalan yang sudah jelas ke arah lain," ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Herdiansyah menegaskan bahwa secara hukum, penggunaan hak angket tidak mensyaratkan adanya interpelasi terlebih dahulu.
Menurut dia, hak angket merupakan instrumen penyelidikan yang dapat langsung digunakan oleh DPRD ketika terdapat dugaan pelanggaran dalam kebijakan pemerintah.
Herdiansyah menilai substansi persoalan yang dipersoalkan publik saat ini sudah terang, mulai dari kebijakan anggaran yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat hingga dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Lalu apa lagi yang mau diinterpelasikan? Angket itu instrumen penyelidikan langsung oleh dewan, sementara interpelasi hanya sebatas meminta keterangan. Kalau hanya memanggil untuk klarifikasi, untuk apa, sementara persoalannya sudah jelas di depan mata dan bahkan telah tertuang dalam APBD," kata Herdiansyah, yang akrab disapa Castro.
Dia menyampaikan, interpelasi hanya berfungsi sebagai mekanisme meminta penjelasan dari pemerintah, sementara angket memberikan kewenangan lebih luas kepada DPRD untuk melakukan penyelidikan secara langsung terhadap kebijakan yang diduga bermasalah.
Dalam konteks ini, Herdiansyah menilai dorongan untuk mendahulukan interpelasi justru memperlambat proses pengawasan, padahal kebijakan yang dipersoalkan telah diketahui publik dan bahkan telah disahkan dalam APBD.
Dia juga mengkritik sikap DPRD Kaltim yang dinilai ragu dalam mengambil langkah tegas. Ia menyebut kondisi tersebut mencerminkan ketidaksiapan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Masalahnya sudah seperti gunung meletus. Publik sudah tahu. Tapi dewan justru masih ingin mencari tahu penyebabnya, bukan segera mengambil langkah untuk menanggulangi," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket guna mengusut sejumlah kebijakan Pemerintah Pemprov.
Kesepakatan itu diambil setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi di gedung DPRD pada 21 April 2026.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa aspirasi massa telah diterima dan dituangkan dalam kesepakatan lintas fraksi. Ia menyebut seluruh unsur pimpinan fraksi telah menyatakan persetujuan.
"Yang pertama kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah," ujar Ekti saat menemui massa aksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026