- Massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi pada Selasa (21/4/2026).
- Mereka mendesak DPRD Kaltim untuk mengevaluasi kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud.
- Beberapa tuntutan disampaikan, dari mobil dinas hingga anggaran renovasi rumah dinas.
SuaraKaltim.id - Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) didatangi ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Aksi berujung ricuh itu menuntut evaluasi total hingga penyelidikan hukum terhadap berbagai kebijakan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan wakilnya, Seno Aji.
Koordinator Lapangan aksi, Erly Sopiansyah, memperkirakan sekitar 2.500 orang yang terdiri dari elemen masyarakat umum dan mahasiswa turun ke jalan.
"Harus dievaluasi. Saya tadi teriak juga, kalau bisa KPK usut tuntas semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur," ujarnya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Aksi 21 April tersebut dipicu oleh sejumlah penggunaan anggaran daerah yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan tajam massa di antaranya pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp25 miliar.
Selain itu, warga mempertanyakan anggaran tim ahli sebesar Rp10,5 miliar di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Erly juga menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu kembali ke pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Di saat ekonomi lagi susah, Gubernur kami malah berleha-leha melakukan pemakaian anggaran daerah yang seenaknya sendiri," tegas ungkapnya.
Sentimen negatif publik juga diperkuat oleh narasi dinasti politik di Kaltim.
Hal ini menyusul posisi strategis keluarga Rudy Mas'ud di pemerintahan, termasuk kakaknya, Hasanuddin Mas'ud, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, akhirnya menemui massa dan menandatangani pakta integritas.
Dalam dokumen tersebut, dewan menyatakan kesiapan menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan audit total terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.
DPRD Kaltim juga membuka peluang untuk menggunakan hak angket guna mendalami dugaan pelanggaran kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Aksi 21 April Berakhir Ricuh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tak Temui Massa
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women