Eko Faizin
Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Massa aksi 21 April memprotes kebijakan Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa (21/4/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • Polisi membubarkan aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Kaltim.
  • Massa demo 21 April tersebut melempar batu hingga melakukan pembakaran ban bekas.
  • Pengunjuk rasa yang dilanda kekecewaan meluapkan kemarahannya menjelang petang.

SuaraKaltim.id - Demo 21 April di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda berakhir ricuh dengan diwarnai aksi lempar batu hingga pembakaran ban bekas, Selasa (21/4/2026) sore.

Polresta Samarinda beserta tim pengamanan gabungan berusaha membubarkan massa unjuk rasa yang sejak siang menunggu Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

"Kami sudah mengingatkan peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis di luar batas sehingga petugas terpaksa mengambil langkah penguraian secara tegas," kata Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar dikutip dari Antara, Selasa (21/4/2026).

Langkah penertiban ini melibatkan sekitar 1.700 personel gabungan dengan cara mendorong mundur kerumunan massa serta menembakkan meriam air atau water cannon ke arah demonstran.

Situasi unjuk rasa mulai memanas hingga berujung ricuh ketika batas waktu penyampaian aspirasi berakhir menjelang waktu Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WITA.

Para pengunjuk rasa yang dilanda kekecewaan meluapkan kemarahannya dengan melemparkan botol minuman, tumpukan sampah, hingga bebatuan ke area gedung Kantor Gubernur Kaltim tersebut.

Kekecewaan massa memuncak karena Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud maupun Wakil Gubernur Seno Aji tidak kunjung keluar menemui mereka.

Hal itu berbeda dengan situasi kondusif saat sejumlah anggota parlemen menemui demonstran di muka Kantor DPRD Kaltim.

Padahal, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro sebelumnya telah menegaskan bahwa aparat tidak akan bersikap represif selama unjuk rasa berjalan damai dan tidak melanggar hukum.

Adapun aksi unjuk rasa yang diinisiasi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini bertujuan mendesak DPRD Kaltim untuk segera menggunakan hak angket serta interpelasi.

Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Irma Suryani menyatakan bahwa pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan belanja daerah yang dinilai tidak peka terhadap kesusahan rakyat saat ini.

"Kami mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran daerah senilai Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur yang mencakup pengadaan fasilitas hiburan, seperti meja biliar dan sejumlah barang mewah lain," tegasnya.

Load More