Eko Faizin
Jum'at, 24 April 2026 | 19:25 WIB
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • Gubernur Rudy Mas'ud mengaku siap menghadapi wacana hak angket DPRD Kaltim.
  • Menurutnya, lembaga legislatif memiliki hak untuk menanyakan kebijakan pemerintah.
  • Hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim mencuat setelah aksi massa 21 April lalu.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi bahwa aspirasi massa telah dituangkan dalam kesepakatan lintas fraksi.

Secara teknis, pengajuan hak angket kini hanya tinggal menunggu langkah formal di tingkat pimpinan.

"Yang pertama kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah," ujar Ekti.

Dia menegaskan bahwa pakta integritas yang telah ditandatangani tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas.

Ekti menekankan pentingnya audit kebijakan Pemprov sebagai bagian dari optimalisasi fungsi pengawasan legislatif.

Load More