- Gubernur Rudy Mas'ud mengaku siap menghadapi wacana hak angket DPRD Kaltim.
- Menurutnya, lembaga legislatif memiliki hak untuk menanyakan kebijakan pemerintah.
- Hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim mencuat setelah aksi massa 21 April lalu.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud menanggapi perihal wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim.
Gubernur Rudy menyatakan siap menghadapi hak angket DPRD tersebut. Dia menilai langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang dijamin oleh konstitusi.
"Berkaitan dengan hak angket, hak interpelasi, dan hak pendapat itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20, bahwa fungsi pengawasan itu dimiliki oleh DPR," ujarnya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Rudy Mas'ud mengungkapkan, dalam sistem demokrasi, lembaga legislatif memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui instrumen yang sah.
Dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran melekat pada seluruh tingkatan parlemen. Pembagian fungsi ini merupakan implementasi prinsip trias politika agar kekuasaan negara tetap seimbang.
Menurut Rudy, pihaknya siap memberikan penjelasan transparan apabila DPRD memutuskan untuk menjalankan hak angket. Ia menjamin akan membuka seluruh data yang diperlukan oleh dewan.
"Kami siap untuk memaparkan sesuai dengan aturan. Tentu kita membuka data semuanya," ungkapnya.
Terkait pelaksanaan APBD, Rudy mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim tidak berjalan sendiri. Setiap program dan anggaran yang dijalankan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pihak legislatif.
"Dalam kita melaksanakan APBD itu tidak bisa disesatkan kalau DPRD itu tidak setuju, jadi tentu sama-sama," sebutnya.
Sebelumnya, wacana hak angket mencuat setelah ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Salah satu poin utama dalam pakta tersebut adalah desakan agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan strategis Pemprov Kaltim.
Menanggapi tekanan politik tersebut, Rudy kembali menegaskan dirinya tidak keberatan.
"Memanglah itu hak daripada teman-teman di DPRD. Kami siap," tegasnya.
Diketahui, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket guna mengusut sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim.
Kesepakatan ini diambil setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim mengepung gedung dewan pada Selasa (21/4/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit