- Gubernur Rudy Mas'ud mengaku siap menghadapi wacana hak angket DPRD Kaltim.
- Menurutnya, lembaga legislatif memiliki hak untuk menanyakan kebijakan pemerintah.
- Hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim mencuat setelah aksi massa 21 April lalu.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud menanggapi perihal wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim.
Gubernur Rudy menyatakan siap menghadapi hak angket DPRD tersebut. Dia menilai langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang dijamin oleh konstitusi.
"Berkaitan dengan hak angket, hak interpelasi, dan hak pendapat itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20, bahwa fungsi pengawasan itu dimiliki oleh DPR," ujarnya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Rudy Mas'ud mengungkapkan, dalam sistem demokrasi, lembaga legislatif memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui instrumen yang sah.
Dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran melekat pada seluruh tingkatan parlemen. Pembagian fungsi ini merupakan implementasi prinsip trias politika agar kekuasaan negara tetap seimbang.
Menurut Rudy, pihaknya siap memberikan penjelasan transparan apabila DPRD memutuskan untuk menjalankan hak angket. Ia menjamin akan membuka seluruh data yang diperlukan oleh dewan.
"Kami siap untuk memaparkan sesuai dengan aturan. Tentu kita membuka data semuanya," ungkapnya.
Terkait pelaksanaan APBD, Rudy mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim tidak berjalan sendiri. Setiap program dan anggaran yang dijalankan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pihak legislatif.
"Dalam kita melaksanakan APBD itu tidak bisa disesatkan kalau DPRD itu tidak setuju, jadi tentu sama-sama," sebutnya.
Sebelumnya, wacana hak angket mencuat setelah ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Salah satu poin utama dalam pakta tersebut adalah desakan agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan strategis Pemprov Kaltim.
Menanggapi tekanan politik tersebut, Rudy kembali menegaskan dirinya tidak keberatan.
"Memanglah itu hak daripada teman-teman di DPRD. Kami siap," tegasnya.
Diketahui, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket guna mengusut sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim.
Kesepakatan ini diambil setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim mengepung gedung dewan pada Selasa (21/4/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa