- Kas daerah Pemkot Samarinda mengalami keterbatasan.
- Kondisi ini menyebabkan penyesuaian pembayaran utang.
- Ada sekitar Rp400 miliar yang harus dibayar secar bertahap.
SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda menghadapi keterbatasan fiskal yang berdampak terhadap penyesuaian utang dari kegiatan fisik maupun non-fisik terhadap pihak ketiga.
Pemkot pun memastikan akan membayar utang sekitar Rp400 miliar kepada ratusan pihak ketiga secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan atau kas daerah yang saat ini sedang terbatas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga tidak dapat dilakukan sekaligus karena pendapatan daerah masuk secara bertahap.
"Anggaran itu tidak serta-merta langsung tersedia dalam jumlah besar. Karena itu, kami menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan tetap mengutamakan skala prioritas," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Kamis (4/6/2026).
Pemkot sementara ini memprioritaskan pembayaran gaji, tunjangan pegawai, layanan publik, pendidikan serta kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Ananta, arahan Wali Kota Samarinda menempatkan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai prioritas utama yang harus dipenuhi setiap bulan.
Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana untuk menyelesaikan utang kepada pihak ketiga.
Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati skema pembayaran utang dicicil, dimulai dari tagihan dengan nilai kecil hingga yang bernilai besar.
"Pembayarannya dimulai dari yang kecil-kecil dulu, antara Rp0 sampai Rp50 juta, kemudian Rp50 juta sampai Rp100 juta, dan seterusnya hingga yang nilainya lebih besar. Namun tetap melihat kemampuan keuangan daerah dan kondisi kas yang tersedia," katanya.
Ananta menambahkan, pemerintah daerah bahkan siap menunda sejumlah program prioritas baru demi mempercepat penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
Langkah tersebut dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah pada 2026 juga diperkirakan mengalami penyesuaian akibat pemotongan anggaran.
Meski menghadapi beban utang, Ananta memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu.
Belanja operasional yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pembayaran gaji guru, TPP guru, layanan pendidikan, kesehatan, hingga iuran BPJS tetap menjadi prioritas.
"Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Untuk pendidikan dan kesehatan, termasuk pembayaran BPJS, itu tetap kami siapkan. Yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap kami utamakan," tegasnya.
Terkait komposisi utang, Ananta mengungkapkan sebagian besar berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025 yang didominasi proyek infrastruktur, meski terdapat pula kegiatan nonfisik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto