- Tim gabungan Polri menangkap sembilan tersangka kasus narkoba dan pembunuhan tiga anggota Polres Katingan di Kalimantan Tengah.
- Penangkapan berlangsung di enam lokasi berbeda di Kalimantan Tengah dan Timur sepanjang periode 3 hingga 8 Juli 2026.
- Para tersangka terbukti melakukan penganiayaan berat serta penembakan terhadap petugas saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
SuaraKaltim.id - Polri membekuk 9 tersangka kasus narkoba sekaligus terduga pelaku pembunuhan tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat penggerebekan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan.
Menurut Eko, para tersangka ditangkap di enam lokasi berbeda yang berada di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat (3/7/2026) sampai dengan Rabu (8/72026).
"Kesembilan tersangka masing-masing inisial SD alias AT, DN alias DEA, IMP alias RB, NM, ARS alias YD dan ML, BO, RL, BS, dan PR," kata Eko dikutip dari Antara, Sabtu (11/72026).
Dia menjelaskan dalam perkara ini, para tersangka pembunuhan polisi tersebut memiliki peran berbeda-beda.
Seperti tersangka SD berperan membawa senjata api rakitan, dan menembak petugas, sekaligus memprovokasi warga.
Tersangka IMP alias RB berperan sebagai pembawa senjata api rakitan, memprovokasi warga dan membuang jenazah ke sungai. Tersangka NM berperan sebagai pembawa tombak dan memprovokasi warga.
Kemudian tersangka ARS alias YD juga berperan memprovokasi warga dan membacok petugas menggunakan parang, tersangka LLP berperan membawa parang, senjata api rakitan dan menembak petugas.
"Tersangka BO sebagai badar narkoba, menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang, juga memprovokasi warga," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Selanjutnya, tersangka RL berperan sebagai pengedar sabu, memprovokasi warga, membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan, tersangka PI berperan membawa senjata api rakitan, mandau, dan menembak petugas.
Untuk tersangka DN, satu-satunya perempuan, tidak dipaparkan perannya, juga turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain 9 tersangka, dalam kasus ini Polri juga menetapkan tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yakni inisial PA alias DY berperan sebagai pembawa senjata tajam jenis pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta turut membuang jenazah korban ke sungai.
DPO DR alias IYS berperan membawa tombak dan melakukan penusukan terhadap korban saat berada di sekitar sungai. Dan DPO IL berperan membawa senjata api rakitan, serta turut melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal dunia saat mengikuti operasi penggerebekan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menjelaskan, operasi diawali dengan penggerebekan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026