Eko Faizin
Minggu, 12 Juli 2026 | 11:46 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pembunuhan anggota polisi. [Ist]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menangkap sembilan tersangka kasus narkoba dan pembunuhan tiga anggota Polres Katingan di Kalimantan Tengah.
  • Penangkapan berlangsung di enam lokasi berbeda di Kalimantan Tengah dan Timur sepanjang periode 3 hingga 8 Juli 2026.
  • Para tersangka terbukti melakukan penganiayaan berat serta penembakan terhadap petugas saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei.

Namun, situasi berubah ketika sejumlah anggota keluarga terduga pelaku diduga melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan berlangsung.

Dodik menjelaskan, perlawanan tersebut kemudian memicu datangnya warga lain ke lokasi sehingga situasi menjadi tidak terkendali. Personel kepolisian yang bertugas berupaya mengamankan diri sekaligus mengendalikan keadaan.

Dalam insiden itu, tiga anggota Polri yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhan gugur saat menjalankan tugas sebagai anggota Satresnarkoba Polres Katingan.

Load More