- Polresta Samarinda menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial MBH tewas tenggelam di Sungai Mahakam pada 19 September 2026.
- Penyidikan mengungkap korban dianiaya dan diintimidasi karena dituduh mencuri, sehingga nekat menceburkan diri ke sungai untuk melarikan diri dari para pelaku.
- Polisi telah mengamankan ketiga tersangka dan segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada pihak jaksa penuntut umum.
SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial MBH yang ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tewas pada Sabtu (19/9/2026).
"Ketiga tersangka berhasil kita amankan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penganiayaan berujung tewasnya korban," ujarnya, Jumat (9/10/2026)..
Penanganan perkara tersebut bermula dari penemuan jasad korban di kawasan Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, polisi menemukan indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hasil penyidikan kepolisian menyebutkan korban sebelumnya diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama setelah dituduh mencuri peralatan bengkel.
"Aksi penganiayaan secara bersama-sama tersebut dipicu tuduhan para pelaku yang menyebut korban telah mencuri peralatan bengkel," ujar Hendri.
Menurut polisi, korban sempat mengalami penganiayaan dan intimidasi di dalam kendaraan milik salah seorang tersangka.
Korban kemudian berupaya melarikan diri dari kendaraan dan menceburkan diri ke Sungai Mahakam karena dikejar oleh para tersangka.
Polisi menyebut korban kemudian hanyut terbawa arus hingga ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam.
"Korban akhirnya terseret arus sungai hingga ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tenggelam di sekitar lokasi kejadian," kata Hendri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tersangka FDS di kediamannya di Jalan Jakarta, Loa Bakung, Samarinda.
Polisi menyebut FDS berperan menghentikan kendaraan dan memukul korban hingga mengalami luka berdarah.
Tersangka berinisial M diamankan polisi di ruang jenazah Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) saat datang untuk memastikan identitas jasad korban.
Sementara tersangka S alias H yang diduga berperan menghasut pelaku lain menyerahkan diri ke Mapolresta Samarinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi