Eko Faizin
Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Tim Inafis Polresta Samarinda mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kebakaran. [Siko/Kaltimetam.id]
Baca 10 detik
  • Perempuan berinisial RR membakar ruko keluarga di Samarinda pada Senin, 19 Oktober 2026.
  • Aksi pembakaran tersebut diduga dipicu kekecewaan tersangka karena permintaan kenaikan gajinya ditolak keluarga.
  • Polisi menangkap tersangka dan Tim Inafis Polresta Samarinda mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Sejumlah barang dibawa dari lokasi kejadian untuk diperiksa lebih lanjut. Di antaranya kursi plastik dalam kondisi terbakar, kursi besi, serta beberapa benda lain yang ditemukan di sekitar bangunan.

Barang-barang tersebut diharapkan membantu penyidik menelusuri rangkaian kejadian dan memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan pembakaran.

Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Load More