SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam tiga besar, angka kematian tertinggi Covid-19 di Indonesia.
Hingga Kamis (3/9/2020), terkonfirmasi sebanyak 27 orang meninggal. Angka tersebut berada di urutan nomor dua setelah Provinsi Jawa Timur.
Melalui rilisnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengumumkan hingga 3 September 2020, angka kematian terus bertambah menjadi 27 orang. Demikian juga dengan kasus terkonfirmasi positif, terjadi penambahan 159 kasus. Sehingga berjumlah 4.536 kasus.
“Angka kematian dan jumlah kasus positif terus meningkat. Artinya sudah jauh dari batas rencana pelonggaran aktivitas di masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Dua Pemain Atletico Madrid Positif COVID-19, Diego Costa Salah Satunya
Andi menyebut, saat ini Provinsi Kaltim cukup beresiko besar, dalam tiap pergerakan. Apabila Pemprov Kaltim ingin melakukan pelonggaran pergerakan ekonomi, tentunya harus diiringi dengan kepatuhan protokol kesehatan yang ketat.
“Harus diperketat lagi, karena tingkat kesembuhan juga menurun di banding angka terkonfirmasi postif. Jadi tidak bisa ada kelonggaran,” sebutnya.
Selain angka kematian dan terkonfirmasi positif, ada juga penambahan jumlah pasien sembuh sebanyak 79 kasus. “Pasien sembuh terdistribusi di Kukar 39 kasus, Kutim 1 kasus, PPU 1 kasus, dan Balikpapan 38 kasus,” katanya.
Dengan demikian, jumlah pasien sembuh di Kaltim menjadi 2.554 kasus, dari total 4.536 kasus positif. Sedangkan angka pasien dalam perawatan berjumlah 1.791 kasus.
Baca Juga:Dana Insentif Penggali Kuburan Covid-19 di Pekanbaru Belum Dibayarkan