SuaraKaltim.id - Sosialisasi mematuhi Protokol Kesehatan semakin gencar dilakukan berbagai pihak. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Pembagian masker dilakukan oleh Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman. Kegiatan tersebut membagikan 470.000 masker di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur.
“Tidak hanya itu, kami juga turut mengampanyekan kebiasaan baru dan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19 ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana dilansir dari Antara di Balikpapan.
Menurut Kabis Humas, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Yustisia Penggunaan Masker. Di Kaltim dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Rudolf Nahak, dan juga melibatkan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
Baca Juga:Bakal Terapkan PSBB Total, Anies Ngaku Didukung Pemerintah Pusat
“Pertengahan pekan lalu, saat bagi-bagi masker di Terminal Balikpapan Permai dan di Pasar Klandasan, Pak Kapolda dan Panglima, juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, turut turun langsung membagi-bagikan masker,” lanjut Kombes Ade Yaya.
Para sopir angkot, pengunjung, dan pedagang dengan senang hati mendapatkan masker-masker tersebut. Mereka juga dengan seksama mendengarkan arahan Kapolda Rudolf Nahak.
“Selalu pakai masker, rajin-rajin cuci tangan, penumpangnya juga diingatkan harus pakai masker,” kata Kapolda pada satu sopir saat membagikan masker. Kepada para pedagang ia juga menyampaikan pesan yang sama.
Dengan patuh pada protokol kesehatan itu, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona penyebab COVID-19. Operasi Yustisi ini juga diharapkan bisa menyadarkan semakin banyak orang tentang perilaku hidup sehat, terlebih lagi saat wabah sedang berlangsung seperti sekarang ini.
“Untuk itu perlu peran semua orang,” tegas Kapolda.
Baca Juga:Kepastian PSBB Total di Jakarta Bakal Diumumkan Minggu Siang
Karena setiap hari jumlah kasus orang terpapar COVID-19 masih berkisar puluhan orang dalam masa kenormalan baru ini, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan hukuman denda dan kerja sosial bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bila berada di tempat umum.
“Kami juga berharap dampak dari aturan itu, masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya mikirnya daripada kena denda Rp100 ribu, ya pakai masker saja, toh untuk kesehatan sendiri,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Antara