SuaraKaltim.id - Spanduk ajakan memilih kotak kosong bermunculan di Kota Balikpapan.
Bukan tanpa alasan, Pilkada melawan kotak dianggap seperti sikap monopoli politik yang mencederai demokrasi di Indonesia.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Balikpapan, Abdul Rais menyatakan siap sosialisasi tentang kotak kosong.
Menurutnya, memilih kotak kosong adalah hak suara milik masyarakat.
Baca Juga:Pemuda Muhammadiyah Jabar Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020
“Kita sebut kotak kosong, tapi sebenarnya kolom kosong. Masyarakat harus tau, memilih kolom kosong adalah hak setiap orang. Jadi paslon kepala daerah tunggal, tidak harus dipilih jika tidak suka,” kata Rais (19/9/2020).
Sebagai tokoh masyarakat, Rais mengenal baik sosok calon walikota dan wakil walikota, Rahmad mas’ud - Thohari Azis. Meski demikian, bukan tidak mungkin jika Rais berada di pihak yang berlawanan.
Dia menyayangkan, Pilkada Kota Balikpapan harus melawan kotak kosong. Padahal, menurut dia, demokrasi adalah memilih calon-calon kepala daerah.
"Demokrasi itu sempurna jika diikuti oleh banyak kepala daerah. minimal dua paslon," katanya.
karena itu, dia merasa kecewa karena paslon RH - TA malah memborong seluruh kursi di DPRD Balikpapan.
Baca Juga:Usul Segera Terbitkan Perppu Pilkada, KPU: Meski Sederhana Tapi Ini Serius
“Jadi begini, Paslon itu diusung sembilan partai. Calon lawannya kemarin hanya dua partai, dan kursinya kurang. Seharusnya ada hak prerogatif dari RH - TA untuk melepas beberapa kursi. Setidaknya mereka relakan untuk demokrasi yang sempurna,” jelasnya.
- 1
- 2