Balikpapan Gratiskan Test Cepat 5 ribu Ibu Hamil Setelah 43 Orang Covid-19

"Supaya segera diketahui kondisinya dan dapat segera diambil tindakan yang diperlukan," kata Wali Kota

Muhammad Taufiq
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:53 WIB
Balikpapan Gratiskan Test Cepat 5 ribu Ibu Hamil Setelah 43 Orang Covid-19
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan memberikan layanan tes cepat (rapid test) gratis bagi 5.000 ibu hamil di Kota Minyak karena saat ini sudah 43 wanita yang sedang hamil yang terpapar COVID-19.

"Rapid test untuk ibu hamil dilaksanakan di 27 Puskesmas di seluruh Balikpapan," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi,  seperti dikutip dari Antara, Sabtu (03/10/2020).

Karena jumlahnya cukup besar itu, rapid test diutamakan bagi yang usia kehamilannya sudah 34 minggu, atau diperhitungkan akan melahirkan dalam dua pekan mendatang.

"Supaya segera diketahui kondisinya dan dapat segera diambil tindakan yang diperlukan," kata Wali Kota. Selanjutnya diharapkan ibu hamil dapat melahirkan dalam keadaan sehat dan selamat.

Baca Juga:Reaktif Covid-19, 3 Ibu Hamil di Tangerang Harus Operasi Caesar Jika

Jumlah 5.000 yang terdata tersebut diharapkan sudah menjalani rapid test semua selambatnya hingga Desember nanti.

"Saya mohon masyarakat, terutama para suami, agar segera bawa istrinya untuk menjalani rapid test ," kata Wali Kota lagi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menambahkan Puskesmas menjadwalkan secara khusus bagi para ibu hamil untuk mendapatkan rapid test, dan terpisah dari pasien biasa.

"Untuk kemudahan dan kepraktisan, selain buat ibu hamil, juga buat petugasnya. Petugas tetap harus ikut protokol COVID-19 dengan mengenakan alat pengaman diri berupa baju hazmat," ujar Kadinkes.

Sementara itu Kota Balikpapan sudah berhasil keluar dari zona merah wabah COVID-19. Menurut Kadinkes Juliarty, Balikpapan sekarang berada di zona oranye sebagai tanda pasien positif semakin menurun dan semakin banyak yang sembuh dari mereka yang terpapar.

Baca Juga:20 Ibu Hamil di Gresik Positif Corona, Ketahuan saat Lahiran di Rumah Sakit

Namun demikian, berpindah dari zona merah ke zona oranye belum berarti segala hal yang sudah diketatkan sebagai bentuk pencegahan COVID-19 sudah bisa dilonggarkan.

Kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan, masih akan terus diterapkan. Masih akan ada razia dan penegakan aturan protokol kesehatan oleh Satpol PP dan pembatasan aktivitas warga di malam hari.

"Kota kita ini tempat orang keluar masuk. Sebagian dari zona merah, dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar. Semuanya daerah-daerah rawan," kata Wali Kota Rizal.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak