Dihentikan Bawaslu, Tim Advokasi Rahmad - Thohari Tempuh Jalur Hukum

Pihaknya masih mengkaji, apakah akan menempuh jalur hukum melalui Polresta Balikpapan atau Polda Kaltim.

Yovanda Noni
Senin, 05 Oktober 2020 | 14:19 WIB
Dihentikan Bawaslu, Tim Advokasi Rahmad - Thohari Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi pemilu (123rf)

"Kita upayakan minggu ini semuanya rampung, dan kita segera laporkan ke kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad - Thohari, melaporkan Ketua Tim Pemenang Kotak Kosong Balikpapan, Abdul Rais ke Bawaslu Kota Balikpapan.

Abdul Rais diduga melakukan tindak pidana Pemilu dengan ujaran kebencian yang ditujukan untuk Rahmad Masud - Thohari Azis.

Laporan itu kemudian tidak dihentikan oleh Bawaslu, lantaran tidak ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:Bawaslu Balikpapan : Abdul Rais Tidak Lakukan Pelanggaran Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini