Mahasiswa Kaltim Tuntut Keadilan Buruh NTT yang Diusir dan PHK

Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK)bersama Aliansi mahasiswa menuntut keadilan bagi puluhan buruh sawit yang diusir dan di-PHK sepihak.

Yovanda Noni
Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:37 WIB
Mahasiswa Kaltim Tuntut Keadilan Buruh NTT yang Diusir dan PHK
Gerakan Buruh Menggugat Keadilan (GBMK) dan Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa meminta keadilan bagi puluhan pekerja sawit yang di-PHK dan diusir (foto ; istimewa)

SuaraKaltim.id - Sehari setelah UU Cipta Kerja disahkan, Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK)bersama Aliansi mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Mereka meminta keadilan bagi puluhan pekerja sawit asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nasibnya terkatung-katung setelah di-PHK secara sepihak.

“Ada puluhan orang yang kini hidupnya terkatung-katung. Mereka masih mencari keadilan karena di PHK secara masal,” kata narahubung GBMK, Bernard Marbun (6/10/2020).

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo di Samarinda menyebut puluhan pekerja sawit itu bekerja di PT Citra Agro Kencana (CAK).

Baca Juga:Ditangkap Mau Demo di DPR, 17 Pelajar akan Dilepaskan Polisi

Gerakan Buruh Menggugat Keadilan (GBMK) dan Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa meminta keadilan bagi puluhan pekerja sawit yang di-PHK dan diusir (foto : istimewa)
Gerakan Buruh Menggugat Keadilan (GBMK) dan Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa meminta keadilan bagi puluhan pekerja sawit yang di-PHK dan diusir (foto : istimewa)

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kampung Begai, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat.

Mereka diusir dan di-PHK tanpa diberi pesangon oleh perusahaan.

“Mereka diusir oleh preman. Mereka dituduh menderita Covid-19 lalu di-PHK sepihak. Mereka sama sekali tidak diberi pesangon yang merupakan hak mereka,” ujarnya.

Kini, puluhan buruh itu terlantar di aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

“Ini tidak manusiawi. Pemerintah harus melihat ini,” tegasnya.

Baca Juga:17 Pelajar Ditangkap saat Mau Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

Dengan beralas tikar, mereka tidur dan makan seadanya di aula tersebut.

Banyak dari mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki balita.

Saat ini mereka membutuhkan bantuan berupa sembako.

“Keadaan makin diperparah dengan Omnibus Law Cipta Kerja. Belum selesai satu masalah, datang masalah yang lain,” ujarnya.

Untuk itu, mereka menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Pasalnya, UU Cipta Kerja dinilai sangat merugikan hak-hak buruh seperti pemangkasan pesangon, penghapusan Upah Minimum Sektoral, dihapuskannya status karyawan tetap, hingga hilangnya hak cuti haid bagi buruh wanita dan yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini