Biaya Test Swab di Balikpapan Hanya Rp 900 Ribu!

Dipatok Rp 900 ribu per orang, angka itu terbilang murah. Sebelumnya yangmencapai Rp2,5 juta.

Yovanda Noni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:39 WIB
Biaya Test Swab di Balikpapan Hanya Rp 900 Ribu!
Ilustrasi tes swab (Unsplash/UN Covid-19)

SuaraKaltim.id - Biaya PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab test di kota Balikpapan kini hanya dipatok Rp 900 ribu/ orang. Angka itu terbilang murah, dari pada sebelumnya yang mencapai Rp2,5 juta.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Sri Juliarty, Rabu di Balikpapan, harga itu akan segera diberlakukan di semua fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan.

“Yang sudah melaporkan kepada kami bahwa mereka sudah menerapkan tarif tersebut adalah Laboratorium Klinik Prodia,” katanya.

 Juliarty menyebut, saat ini segera menyusul menggunakan tarif Rp900 ribu tersebut RS Pertamina Balikpapan (RSPB), mulai Senin 12 Oktober.

Baca Juga:Harga Tes Swab Mahal, PAN: Harus Disubsidi Agar Terjangkau Masyarakat

RSPB saat ini masih menyelesaikan antrean pasien yang sudah mendaftar untuk menjalani uji swab yang jadwalnya penuh hingga Sabtu (10/10/2020).

Selain dua tempat itu, tempat lainnya belum memberikan laporan. “Yang lain belum,” singkatnya.

Diketahui, tes PCR saat ini adalah tes yang paling akurat dalam memastikan apakah seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

Sesuai namanya, ‘swab’ atau ‘usap’, petugas mengambil sampel cairan dari belakang lidah dan pangkal hidung pasien, untuk kemudian dibubuhi reagen.

Reagen adalah bahan kimia khusus yang menghasilkan reaksi tertentu untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 atau virus corona yang menjadi penyebab COVID-19.

Baca Juga:Harga Tes PCR Covid-19 di Seluruh RS Dipatok Maksimal Rp 900 Ribu

Dari reaksi yang terjadi pada sampel cairan yang diambil dari pasien itulah dipastikan seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

Sebelumnya pada Selasa 6/10 Kementerian Kesehatan mengumumkan penetapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR atau tes swab adalah sebesar Rp900 ribu melalui Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3713/2020 bertanggal 5 Oktober 2020.

Dengan harga yang didiskon itu diharapkan masyarakat bisa memeriksakan diri secara mandiri, sementara laboratorium tetap mendapat pemasukan untuk kembali mengadakan reagen yang dipakai dan menutup biaya karyawan dan operasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini