Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, BEM SI Nilai Jokowi Tidak Pro Rakyat

Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat

Yovanda Noni
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:58 WIB
Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, BEM SI Nilai Jokowi Tidak Pro Rakyat
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)

SuaraKaltim.id - Presiden Jokowi dinilai tidak berpihak pada rakyat. Hal itu itu ditegaskan Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian.

Jokowi, kata Remi, sebenarnya memiliki kesempatan menggunakan hak-hak sebagai presiden dalam menyikapi demonstrasi UU Cipta Kerja.

Namun, Jokowi lebih memilih menghadapkan demonstran dengan aparat kepolisian yang berujung bentrok.

Sebenarnya, lanjut dia, Presiden memiliki kuasa untuk menemui para demonstran dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak

Namun Jokowi lebih memilih mengadang pendemo dengan aparat kepolisian.

Tidak hanya itu, protes UU Cipta Kerja seharusnya bisa diakomodir oleh presidennya. Alih-alih berbicara dari hati ke hati, Presiden malah menetang dengan saran pengajuan ke MK.

"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Dijelaskan dia, mahasiswa yang melakukan demonstrasi adalah bentuk kepedulian mereka atas ketidakbenaran perilaku pemerintah dan wakil rakyat yang secara terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja yang cacat formil.

Mahasiswa makin kecewa lagi ketika gelombang penolakan semakin masif di sejumlah daerah, presiden Jokowi justru mementingkan agenda lain.

Baca Juga:Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya

"Kami juga menyayangkan sikap presiden yang memilih pergi pada kegiatan lain sementara mahasiswa yang merupakan rakyatnya sendiri ingin bertemu di Istana Merdeka," tegasnya.

Meski begitu, Aliansi BEM SI memastikan gerakan mahasiswa akan terus terbangun sampai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.

Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.

Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini