Unjuk Rasa Jurnalis Bontang, Kecam Tindakan Represif Aparat di Samarinda

Meski kejadian itu bukan di Bontang, lanjut dia, dikhawatirkan akan menular di antara aparat yang tidak patuh dengan nota kesepaham antara Polri dan Dewan Pers.

Yovanda Noni
Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Unjuk Rasa Jurnalis Bontang, Kecam Tindakan Represif  Aparat di Samarinda
Aksi damai jurnalis Bontang di depan Mako Polresta Bontang

SuaraKaltim.id - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Bontang, menggelar aksi damai di depan Mako Polres Bontang, sebagai aksi protes kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam aksi itu, Jurnalis Bontang mengutuk tindakan represif yang menimpa 5 wartawan di Samarinda, oleh aparat kepolisian saat melakukan peliputan penahanan belasan demonstran yang ditahan disertai tindak kekerasan.

Koordinator aksi, Romi Ali Darmawan mengatakan, aksi damai tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sesama wartawan.

Meski kejadian itu bukan di Bontang, lanjut dia, dikhawatirkan akan menular di antara aparat yang tidak patuh dengan nota kesepaham antara Polri dan Dewan Pers.

Baca Juga:Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi

“Wartawan dan aparat kepolisian adalah mitra, lalu ketika kenapa ada tindakan represif pada wartawan. Kami mengecam tindakan itu dan kami menuntut tiga point pada kepolisian,” katanya di Bontang (14/10/2020)

setelah orasi, wartawan yang unjuk rasa menggelas aksi duduk menunggu Kapolres Bontang
setelah orasi, wartawan yang unjuk rasa menggelas aksi duduk menunggu Kapolres Bontang

Selain itu mereka juga meuntut tiga poin dari aparat kepolsian, yang berkenaan dengan pekerjaan aparat. Berikut tiga poin tuntutan yang disampaikan;

Pertama, meminta komitmen Polres Bontang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis kala menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Sesuai dengan Ketentuan Undang-undang.

Kedua, menyatakan sikap untuk turut mengecam seluruh tindakan represif oknum kepada jurnalis ketika bertugas.

Ketiga, meminta Polres Bontang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

Baca Juga:4 Fakta Jurnalis Suara.com Dianiaya saat Rekam Polisi Gebuki Pendemo

Aksi tersebut dilakukan secara damai dan tertib. Orasi dilakukan di pelataran Mapolres Bontang sekitar 30 menit, dan dilanjut aksi duduk di pelataran.

Saat berunjuk rasa, para wartawan membawa alat-alat peliputan seperti kamera DSLR, kamera rekam video serta ID Card masing-masing media. Mereka juga membawa poster.

Mereka juga membungkam mulut mereka menggunakan lakban. Peserta aksi kompak mengenakan baju serba hitam. Tanda pengenal (Id card) pers dilucuti.

Baik televisi, media daring (Siber), dan cetak. Pun merupakan perwakilan sejumlah organisasi. Yakni Aliansi Jurnalis Indrpenden (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Jurnalis Bontang (FJB).

Setelah itu, mereka disilahkan memasuki ruang rapat utama (Rupatama) untuk diskusi sekaligus penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang. Penyampaian aspirasi pun berjalan kondusif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini