SuaraKaltim.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar Pelatihan Pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM).
Didaulat menjadi pemateri, Plh Kepala DPMD, Surono memberi pemaparan secara virtual pada acara yang dihelat oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rabu (14/10/2020 )
Menurutnya, prioritas RPJMD Kaltim 2019-2023 Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya pada misi kedua terkait berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
“Bahwa kita telah menetapkan target mengurangi 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal selama lima tahun. Pelaksanaannya bersinergi antara pusat dan daerah hingga ke desa sesuai kewenangannya,” ujar Surono.
Baca Juga:Kegiatan Pendampingan Masyarakat Desa Dievaluasi BPKP Perwakilan Kaltim
Sedangkan terkait Pelatihan SIPBM, dia menyebut dalam rangka kegiatan monev Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai Dampak Pandemi COVID-19 oleh Kemendes PDTT.
SIPBM adalah prosedur pengumpulan data dari masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat dan dimanfaatkan untuk masyarakat dan pemerintah sehingga masyarakat mengetahui permasalahan pembangunan di wilayahnya dan mencari cara untuk mengatasinya dalam kondisi demi pengumpulan data diprioritaskan di bidang pendidikan untuk menekan angka anak putus sekolah dan anak berpotensi putus sekolah.
Mengingat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPENAS) merilis data angka anak putus sekolah di Indonesia 2019 sekitar 4,3 juta siswa.
Sementara menurut data BPS persentase penduduk miskin di masa pandemi COVID-19 mengalami kenaikan sebanyak 0,56 persen atau sebanyak 26,42 juta orang.
Naiknya jumlah penduduk miskin ini berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga miskin dan memungkinkan anak putus sekolah.
Baca Juga:Ini Cerita Siswa di Brebes Ikut Sekolah Virtual Ganjar
Pembelajaran jarak jauh menjadi beban bagi 94 persen anak bersekolah dari kelompok masyarakat tidak mampu.
“Bila data tersebut dikaitkan dengan salah satu kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), maka keberadaan 94 persen anak bersekolah dari kelompok masyarakat tidak mampu tersebut bisa menjadi bagian dari 7 juta keluarga penerima manfaat program BLT DD. Artinya risiko anak putus sekolah di masa pandemi akan menjadi lebih besar,” sebutnya.
Selain itu, integrasi SIPBM dalam sistem perencanaan pembangunan desa bertujuan mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah untuk atau beresiko putus sekolah untuk menyusun strategi penanganan nya mulai di tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kemudian mendorong adanya kepedulian berbagai pihak akan adanya kerawanan khususnya di desa yaitu anak putus sekolah sebagai dampak pandemic COVID-19.
“Dengan demikian dapat meningkatkan peran desa dalam penanganan masalah khususnya di bidang pendidikan sesuai kewenangannya,” ujarnya.
di kaltim, lanjut dia, DPMPD mendorong terjadinya integrasi dalam pengolahan data sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas efektif dan efisien.
Tentunya memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah daerah dan kementerian lembaga dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 di bidang pendidikan.
Sedangkan peran Dana Desa dalam bidang pendidikan, dia menilai Dana Desa berperan sangat penting dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di desa. (Antara)