SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim, Isran Noor tidak keberatan dengan adanya unjuk rasa yang berulang dari penolakan UU Cipta Kerja di oleh masyarakat dan mahasiswa.
Menurutnya, hal itu wajar. Sebagai bentuk penyampaian aspirasi pada pemerintah.
Dikutip dari TribunKaltim.co, sebagai seorang gubernur, Isran harus menyikapi dengan bijaksana terkait penyamapaian aspirasi dengan unjuk rasa.
"Ya nggak papa," ujar Isran Noor saat diwawancarai di Markas Korem 091/ASN Samarinda, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Dia menjelaskan, saat ini tidak ada instruksi khusus dari pusat. Terkait UU kontroversial tersebut, sebagaimana kepala daerah melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah bernilai bagus.
Dia mengaku akan menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat nantinya.
"Aspirasi tetap saja kita terima. Tidak boleh ditolak namanya aspirasi," tuturnya.
Namun ia menyarankan, tetaplah ketika menyampaikan aspirasi dengan cara terhormat.
Diketahui, masyarakat, buruh dan mahasiswa di kaltim sudah menggelar 4 kali unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim.
Baca Juga:Kegiatan Pendampingan Masyarakat Desa Dievaluasi BPKP Perwakilan Kaltim
Saban petang, aksi tersebut berujung bentrok. Lantaran mahasiswa menuntut Gubernur dan Anggota DPRD Kaltim agar sepakat menandatangani penolakan UU Cipta Kerja.
Permintaan itu lantas ditolak oleh Isran, sebab dia hanya mengakomodir dokumen penolakan mahasiswa untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat.