Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks ASN Banjarbaru, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Doni mengemukakan, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan kepada tersangka, lantaran ancaman hukum tidak melebihi lima tahun penjara.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 Oktober 2020 | 17:51 WIB
Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks ASN Banjarbaru, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso saat konferensi pers, Senin (19/10/2020). [Kanalkalimantan.com]

Dalam postingan yang sama, FM bahkan menyebut dalam aksi massa tersebut akan disusupi pihak intel kepolisian yang membuat terjadinya kerusuhan.

Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater. Patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini