Tak Punya Uang Beli Kado, Seorang Ayah di Kutim Nekat Curi HP untuk Anaknya

Pelaku nekat mencuri karena ingin memberikan hadiah ulang tahun untuk anaknya

Yovanda Noni
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:50 WIB
Tak Punya Uang Beli Kado, Seorang Ayah di Kutim Nekat Curi HP untuk Anaknya
Yuliansyah ketikan diamankan Polres Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim

SuaraKaltim.id - Seorang ayah bernama Yuliansyah (44) nekat mencuri sebuah ponsel demi menghadiahi anaknya yang sedang berulang tahun.

Dia kemudian ditangkap Satreskrim Polres Kutim,  setelah korban yang merupakan  staff office boy (OB) di Kantor Pemkab Kutim melaporkan ke kantor polisi.

Kabar itu itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf. Menurutnya, pelaku merupakan warga Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan itu.

“Pelaku ini nekat mencuri karena ingin memberikan hadiah ulang tahun untuk anaknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf saat di konfirmasi Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:Cerita Ayahanda di Momen Ulang Tahun Rangga Sebelum Tewas Ditangan Samsul

Rauf menjelaskan, awal mula pencurian saat korban pulang kerja ia lupa membawa ponsel miliknya, namun saat kembali ke kantor tempat iya bekerja, handpone miliknya sudah raib dicuri.

"Pengakuan korban saat di lokasi hilangnya handpone tersebut, melihat pelaku mondar mandir, dan benar saja saat kita lakukan penyelidikan handpone tersebut berada di tangan pelaku," ungkapnya.

Yuliansyah di amankan di rumahnya pada Senin (19/10/2020). Saat penangkapan, barang bukti ponsel hasil curiannya tengah di gunakan anaknya. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Kutim dan diamankan beserta barang bukti.

Penangkapan Yuliansyah ternyata kali kedua, setelah sebelumnya dia pernah berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus kepemilikan narkoba. Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Pelaku sempat mendekam 6 tahun di penjara, dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan divonis 6 tahun kurungan. Sedangkan kasus pencurian ini, pelaku terancam 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Ayah Kandung Cerita Sosok Rangga: Sejak Kecil Sudah Tunjukkan Sikap Peduli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini