Dari seluruh korban penipuan itu, tak ada satupun yang berujung pada pelaporan ke polisi. Lantaran nominal kerugian yang senilai dibawah Rp 2,5 juta.
Dedi berharap dengan sudah banyaknya korban dari Driver Ojol dengan seragam yang sama, pihak kantor perwakilan bisa segera melaporkannya ke polisi.
"Berharapnya pihak kantor perwakilan bisa menyelesaikan masalah ini dan pelaku bisa ditangkap. Ini sudah banyak ternyata," demikian Dedi.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman melalui Kasubag Humas AKP Annisa Prastiwi mangaku baru mengetahui perihal tindak penipuan berupa orderan fiktif yang dialami para driver ojol tersebut.
Annisa sapaan karibnya mengatakan akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota guna melakukan tindakan lebih lanjut atas keresehan tersebut.
Terlebih pelaku juga kerap melakukan aksinya dengan mengatasnamakan Anggota Polri yang bertuga di Polsek Samarinda Kota.
"Saya kordinasi lagi dengan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, bagaimana tindakan kita selanjutnya nanti saya informasikan lagi," terang Annisa melalui sambungan teleponnya Minggu (25/10/2020) malam.
Kontributor : Alisha Aditya