Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kuasa Hukum Denny-Difriadi Lapor ke Bawaslu

Laporan ini penting untuk menjaga prinsip-prinsip pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Kalsel, yang jujur dan adil sebagaimana diamanatkan oleh UUD.

Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:49 WIB
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kuasa Hukum Denny-Difriadi Lapor ke Bawaslu
Bambang Widjojanto bersama Haji Denny, serta pelapor kasus dugaan pelanggaran pilkada, Jurkani. [Foto: ist]

"Kami menegaskan jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran yang merusak nilai-nilai penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil," katanya.

Terkait detail laporan dugaan pidana pilkada yang dilaporkan, Denny tidak bisa menyampaikan rincian dari laporan pengaduan atas dasar privasi dan keselamatan dari para saksi.

“Bercermin dari laporan pengaduan sebelumnya, seorang saksi yang hendak kami hadirkan menerima ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata cagub kelahiran Kotabaru ini.

Laporan ini disampaikan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai perwujudan semangat untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan untuk kemajuan Banua.

Baca Juga:Mantan Wamenkumham Denny Indrayana Dapat Nomor Urut Dua di Pilkada Kalsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini