SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyusun sejumlah langkah guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor saat di Penajam, Senin (15/04/2025).
"Pemerintah kabupaten menyusun langkah sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga," kata Mudyat, dikutip dari ANTARA, Selasa (15/04/2025).
"Air bersih itu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga:Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
Sejumlah langkah yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga Kabupaten Penajam itu di antaranya menjalin kerja sama dengan PT Arsari Tirta Pradana.
Kerja sama pemerintah kabupaten daerah yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut dengan perusahaan di bawah naungan Arsari Group itu membangun instalasi pengolahan air minum (IPA) berkapasitas 2.000 liter per detik.
"Kerja sama dengan membangun IPA 2.000 liter per detik, mampu memenuhi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat," sebutnya.
Selanjutnya, juga dilakukan pemasangan sambungan rumah tangga gratis untuk masyarakat kurang mampu, merupakan langkah Pemkab PPU untuk percepatan pemerataan pelayanan air bersih di seluruh wilayah yang dikenal dengan "Benuo Taka" itu.
Pemerintah setempat menargetkan cakupan layanan air mencapai lebih dari 70 persen dan mewujudkan pemerataan pelayanan air bersih dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga:Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga
"Saat ini kemampuan produksi air bersih Perusahaan Umum Daerah -Perumda- Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara baru mampu melayani sekitar 30 persen masyarakat setempat," tuturnya.