Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital

Program ini bertujuan mendorong pelaku UMKM di wilayah yang masuk dalam bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut agar memanfaatkan berbagai media sosial untuk perluas jangkaua

Denada S Putri
Kamis, 10 April 2025 | 19:32 WIB
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
Ilustrasi UMKM PPU. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diimbau untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan daya saing di pasar.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten PPU, Hariyono, di Penajam, Rabu (09/04/2025) kemarin.

"Pelaku UMKM perlu tingkatkan ilmu pasar digital, karena banyak yang berbelanja secara online," ujar Hariyono, dikutip dari ANTARA, Kamis (10/04/2025).

Ia menjelaskan, penggunaan teknologi berbasis internet, seperti membangun situs web untuk promosi dan penjualan secara daring, sangat penting dilakukan oleh UMKM agar lebih mudah memperkenalkan produk mereka kepada konsumen.

Baca Juga:Rudy Mas'ud Bantah Isu Mangkraknya IKN: Pembangunan Masih Berjalan

"Pemasaran online cari pelanggan dan jalin kemitraan dengan kurir, mudahkan pelaku UMKM jual produk," jelasnya.

Hariyono juga menyampaikan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh terhadap program dari instansi terkait yang fokus pada pendampingan, pelatihan, serta pengelolaan dan pemasaran produk melalui platform digital.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) sendiri telah meluncurkan program digitalisasi UMKM, salah satunya bertajuk Nge Live Yuk, yang menyasar 16 ribu pelaku UMKM yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui pelatihan secara bertahap.

Program ini bertujuan mendorong pelaku UMKM di wilayah yang masuk dalam bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut agar memanfaatkan berbagai media sosial untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

"Program itu bisa membantu UMKM makin berkembang dan dapat tingkatkan pendapatan, kami dukung dengan kebijakan anggaran," kata anggota DPRD Kabupaten PPU lainnya, Mahyuddin.

Baca Juga:Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas

Ia menambahkan, pelaku UMKM juga harus mampu menyesuaikan diri dengan arus modernisasi yang cepat, termasuk dalam hal transaksi dan pengelolaan keuangan, dengan beralih dari sistem tunai ke nontunai melalui penggunaan QRIS.

Dukungan DPRD juga mencakup kebijakan dana bergulir atau pinjaman modal tanpa jaminan yang mulai dijalankan oleh pemerintah kabupaten pada tahun ini, sebagai langkah untuk mempermudah akses permodalan bagi UMKM.

"Transformasi UMKM untuk masa depan dan dapat berkembang dengan melakukan transformasi sebagai upaya perubahan menangkap atau menghadapi tantangan di masa depan," jelasnya.

Ilustrasi UMKM melek digital. [Ist]
Ilustrasi UMKM melek digital. [Ist]

Ini Alasan Krusial Kenapa UMKM Harus Melek Digital

Di era serba internet seperti sekarang, digitalisasi bukan lagi sekadar tren, melainkan sebuah keniscayaan bagi keberlangsungan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ibaratnya, UMKM yang enggan "melek digital" sama halnya dengan berdagang di tengah hutan belantara tanpa ada yang tahu keberadaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini