Proyek Akses Jalan Menuju Jembatan Pulau Balang Diambil Alih Kemen PUPR

Berdasr DED terakhir pada 2019 dianggarkan dana yang dibutuhkan Rp 927,45 miliar untuk panjang 15,5 kilometer, lebar 23 meter dengan konstruksi beton perkerasan kaku (rigid).

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 November 2020 | 09:00 WIB
Proyek Akses Jalan Menuju Jembatan Pulau Balang Diambil Alih Kemen PUPR
Jembatan Pulau Balang yang akan menghubungkan antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan. [Antara]

Dari perairan di bawahnya, yang dominan terlihat adalah tiang-tiang gantung jembatan yang mencapai tinggi 117,5 meter. Pada tiang-tiang itu bergantung lantai atau bidang panjang jembatan sepanjang 804 meter dengan lebar 22,4 meter, cukup untuk 4 lajur. Tinggi lantai dari permukaan air laut atau clearance jembatan ini mencapai 28,4 meter.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Dadang Irwan, hingga akhir Agustus 2020 lalu pengerjaan fisik jembatan sudah mencapai 89,9 persen.

“Target 100 persen pada Februari 2021,” katanya.

Jembatan Pulau Balang dibangun dari dana APBN tahun 2015-2021 dengan anggaran Rp1,391 triliun dan dikerjakan bersama-sama oleh BUMN di bidang konstruksi, PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Bangun Cipta Sarana. (Antara)

Baca Juga:Jembatan Pulau Balang di IKN Kalimantan Timur, Akhirnya Tersambung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini