SuaraKaltim.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda mendesak Pertamina Persero Unit Pemasaran VI Terminal BBM Samarinda terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Mereka menyuarakan tuntutan agar Pertamina bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Aksi ini juga diwarnai curhatan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak buruk dari dugaan BBM bermasalah tersebut.
Aksi unjuk rasa PMII Samarinda ini dipicu oleh terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Baca Juga:BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
Kejagung memperkirakan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 193,7 triliun, bahkan berpotensi mencapai Rp 968,5 triliun jika dihitung dari tahun 2018 hingga 2023.
Pemilik Usaha Jasa Service AC Samarinda, Yusri ikut bergabung dalam barisan aksi unjuk rasa, demi menyuarakan keluhannya bersama masyarakat yang terdampak.
"Saya sebagai pengusaha kecil merasa sangat dirugikan. Setelah mengisi bensin, kendaraan saya jadi tidak bisa dipakai keliling (untuk kerja). Biaya perbaikannya saja Rp 500 ribu, belum lagi biaya kuras bensinnya," ujar Yusri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (08/04/2025).
Ia mengeluhkan lantaran terpaksa tidak bekerja selama dua hari, meski dirinya harus tetap memberikan upah kepada anak buahnya.
Yusri dengan lantang menyuarakan keluhannya sambil menunjukkan struk pembayaran tarif perbaikan kendaraannya.
Baca Juga:12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
"Tolong perhatikan nasib kami para pengusaha kecil ini, Pak," ungkapnya.