ASN di Pemprov Kaltim yang Positif Covid-19 Dilarang Jalani Isolasi Mandiri

Kebijakan tersebut dinyatakan dalam Surat Edaran bernomor: 443.33/5371/P2P/XI/2020 tertanggal 2 November 2020 tentang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 November 2020 | 14:00 WIB
ASN di Pemprov Kaltim yang Positif Covid-19 Dilarang Jalani Isolasi Mandiri
Ilustrasi Covid-19 (Unsplash/Adam Niescioruk)

SuaraKaltim.id - Kebijakan baru terkait isolasi terhadap pasien Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dikeluarkan pemerintah provinsi (pemprov) setempat.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang menyatakan semua pasien Covid-19 berstatus aparat sipil negara (ASN) di wilayah Kaltim tidak diperbolehkan menjalani isolasi mandiri. Namun, mereka diwajibkan menjalani masa isolasi di pusat karantina Gedung BPSDM Kaltim di Samarinda.

Kebijakan tersebut dinyatakan dalam Surat Edaran bernomor: 443.33/5371/P2P/XI/2020 tertanggal 2 November 2020 tentang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Padilah Mante Runa.

Padilah mengemukakan, penerbitan surat edaran tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster keluarga atau rumah tangga.

Baca Juga:57 Santri Ponpes Unggul Al-Bayan Sukabumi Positif Covid-19

"Poinnya surat edaran yakni tidak lagi diperkenankan ASN dan non-ASN di lingkup Pemprov Kaltim melakukan isolasi mandiri, usai terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya seperti dilansir Antara.

Selain itu, pihaknya juga telah mendapatkan teguran dari pemerintah pusat karena masih adanya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

"Pada rapat koordinasi nasional, kami dua kali mendapatkan teguran oleh Kemenko Maritim, terkait adanya pasien yang masih menjalani isolasi mandiri," jelasnya.

Sayangnya, dikatakan Padilah, edaran tersebut belum bisa diterapkan kepada masyarakat umum, karena Permenkes masih mengatur tentang dibolehkannya melakukan isolasi mandiri.

Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Dinkes Kabupaten dan Kota di Kaltim, dan mayoritas belum berani menerapkan aturan tersebut kepada masyarakat umum.

Baca Juga:65 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19

“Kalau masyarakat belum bisa diwajibkan, hanya sekedar imbauan saja supaya tidak melakukan isolasi mandiri," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini