Sah! Sugiyono Gantikan Mendiang Siswadi, Jabat Ketua DPRD Samarinda

SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, DPRD Samarinda melantik Sugiyono dari Partai PDIP Samarinda menjadi Ketua DPRD, menggantikan mendiang Siswadi.

Yovanda Noni
Senin, 09 November 2020 | 17:40 WIB
Sah! Sugiyono Gantikan Mendiang Siswadi, Jabat Ketua DPRD Samarinda
Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono. [foto: FB Sugiyono]

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menggelar rapat paripurna Peresmian Penggantian dan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Samarinda Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, DPRD Samarinda melantik Sugiyono dari Partai PDIP Samarinda menjadi Ketua DPRD, menggantikan mendiang Siswadi.

Pelantikan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (9/11/2020). Tetap menggunakan protocol Kesehatan, pelantikan itu digelar virtual.

Sesuai visi-misi yang dia emban, Sugiyono tegas menyatakan

Baca Juga:Jokowi Tutup Mata, Aparat Kian Represif Terhadap Demonstran

Sugiyono mengungkapkan langsiap memimpin DPRD Kota Samarinda dengan loyalitas tinggi dan kejujuran.

Dia ingin DPRD Kota Samarinda itu bersinergi dengan eksikutif atau Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, untuk pembangunan yang berkeadilan.

Namun sebelumnya, kata dia, langkah pertama yang dilakukan yakni membuka komunikasi dan saling koordinasi dengan unsur pimpinan - pimpinan di DPRD Samarinda.

"Di sisa jabatan saya ini, saya akan menyatukan langkah untuk membangun Kota Samarinda. Mudah-mudahan, sampai di periode berikutnya,” katanya, Senin (9/11/2020).

Pada pelantikan itu, turut dihadiri pula pemerintahan Provinsi Kaltim dan pemerintah Kota Samarinda, melalui virtual via Aplikasi Zoom

Baca Juga:KontraS: Ada Pembiaran dari Presiden, Seolah Mewajarkan Polisi Represif

Tak henti-henti, Sugiyono mengucapakan terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan di DPRD Kota Samarinda dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, yang sempat menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara.

“Sebagai anggota dewan, saya harus meningkatkan kinerja untuk ke depannya. Dalam hal apapun, termasuk hal-hal yang kecil,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, sebagai Lembaga terhormat, DPRD adalah wadah yang menampung aspirasi masyarakat. Tidak hanya itu, tapi juga dapat memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat.

“Segala aspirasi rakyat adalah yang utama. Harus diproses melalui prosedur, sehingga dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini