Gara-gara Janda, Cawabup Berau Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu

Agus kemudian dikecam oleh masyarakat Berau, karena dianggap merendahkan martabat perempuan terutama yang sudah janda.

Yovanda Noni
Rabu, 11 November 2020 | 18:24 WIB
Gara-gara Janda, Cawabup Berau Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu
Ilustrasi janda. [Shutterstock]

SuaraKaltim.id - Calon Wakil Bupati Berau nomor 1, Agus Tantomo disebut telah melecehkan janda saat kampanye di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu.

Tudingan itu bukan tanpa alasan, pasalnya, Agus diduga menyebut janda tidak bisa menjadi pemimpin karena tidak punya suami.

Pernyataan Agus Tantomo terkait status janda, terrekam video. Masyarakat Berau yang tidak terima dengan ucapan Agus, langsung mendatangi kantor Bawaslu dan melaporkan Agus atas dugaan tindak pidana pemilu.

Sulit seorang suami sukses, kalau tidak ada istrinya, Betul?. Sekarang saya tanya, bagaimana seorang istri kalau tidak ada suami. Yang bilang bisa, berarti janda ya. Tapi saya yakin, pilkada saat ini, tidak ada janda yang pilih janda," kata Agus saat kampanye.

Baca Juga:Hari Ini, Kaltim di Tiga Besar Daerah Penyumbang Kasus Corona di Indonesia

Video berdurasi 01 menit 27 detik itu langsung beredar di sejumlah media sosial (medsos). Agus kemudian dikecam oleh masyarakat Berau karena dianggap merendahkan martabat perempuan, terutama yang sudah janda.

“Saya kira Pak Agus belum paham benar dengan status janda. Tanpa suami, janda bisa mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Lantas, kenapa tidak? Jika janda jadi kepala daerah,” kata Warga Tali Sayan Kabupaten Berau Fransisca.

Dia mengemukakan, pernyataan Agus terkait janda sudah pasti melukai banyak perempuan. Terutama yang berstatus janda, pernyataan itu seperti menghina dan merendahkan.

“Saya yang bukan janda saja tersentil. Maksudnya, kenapa Pak Agus bawa-bawa status seorang perempuan? Beliau tampaknya belum mengukur kekuatan seorang perempuan walau sudah janda,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Berau berstatus janda mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Berau untuk melaporkan Agus Tantomo.

Baca Juga:Bakar Janda di Kulon Progo, Pelaku Dibogem Anak Korban Saat Akan Reka Ulang

Dalam laporannya, para janda keberatan dengan kalimat yang sudah dilontarkan Agus. Pihaknya menilai Agus diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu saat kampanye.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Berau Nadirah membenarkan adanya laporan janda. Pihaknya  telah menerima laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilayangkan kepada Pasangan Calon Nomor 1, Seri Marawiah dan Agus Tantomo.

“Sudah kami terima laporannya, beberapa waktu lalu,” katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini