Bikin Malu Rakyat, DPR Kutip Wikipedia Jadi Referensi RUU Larangan Miras

RUU Larangan Minuman Beralkohol itu diusulkan oleh tiga fraksi di DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 November 2020 | 09:06 WIB
Bikin Malu Rakyat, DPR Kutip Wikipedia Jadi Referensi RUU Larangan Miras
Ilustrasi Wikipedia. (Sumber: Shutterstock)

"Jangan sembarangan menggunakan Wikipedia!" bunyi sebuah poster yang diunggah Wikipedia Indonesia untuk menanggapi masalah ini.

"Kami tahu bahwa beberapa di antara kamu masih menggunakan Wikipedia dengan cara yang kurang tepat. Kami beritahu ya: Bukan artikel Wikipedia yang kamu jadikan sumber/rujukan tugasmu, melainkan catatan kaki/referensi yang ada di artikel Wikipedia," bunyi poster itu lebih lanjut.

Pengguna lain masuk lebih dalam dan mengomentari beberapa sumber yang digunakan dalam naskah akademik tersebut. Menurut mereka para penyusun hanya mengambil sepotong data dalam beberapa jurnal yang jadi rujukan, sehingga mengesankan bahwa minuman beralkohol sangat berbahaya.

RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol itu diusulkan oleh tiga fraksi di DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra. Tiga partai ini belum memberikan tanggapan terkait kritik publik.

Baca Juga:RUU Larangan Minol Dibahas DPR, PKS: Keterpurukan Moral Dapat Dihindarkan

RUU Larangan Minuman Beralkohol hangat dibahas setelah tiga partai tersebut pada pekan ini mendorong agar rancangan undang-undang ini kembali dibahas dan agar disahkan menjadi undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini