SuaraKaltim.id - Menyambut perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara gencar melaksanakan pembangunan di bidang pertanian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membangun ketahanan pangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan, dengan wilayah yang sangat luas, yakni 2.726.310 hektare dan wilayah tersebut berpotensi untuk pengembangan sektor pertanian.
"Begitu nanti IKN sudah pindah ke sini (Kaltim), maka Kukar menjadi daerah penyangga utama. Dipastikan sebanyak 5 juta jiwa, menjadi penduduk tambahan baru di Kalimantan Timur. Maka mau tidak mau, Kukar harus swasembada pangan. Guna menopang kebutuhan pangan di IKN,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar Chairil Anwar seperti dilansir Antara di Tenggarong pada Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:BPS : Ekspor Sektor Pertanian pada Oktober Tumbuh 23,8 Persen
Saat ini, wilayah Kukar merupakan salah satu lumbung pangan untuk wilayah Provinsi Kaltim, selain padi dan jagung, petani di Kukar juga menamam produk tanaman pangan lain seperti kedelai dan umbi-umbian.
Bahkan untuk wilayah Tenggarong Seberang sudah mengalami surplus beras dan bisa menjadi penopang pangan IKN bersama sejumlah kecamatan lainnya di Kukar seperti Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Loa Janan, Loa Kulu dan Kota Bangun.
Sejauh ini dipastikan IKN akan terwujud pada 2024. Untuk itulah sedini mungkin, Pemkab Kukar terus mendorong sejumlah kawasannya mengembangkan bidang pertanian.
“Masih banyak lahan tidur di Kukar. Semua itu harus digarap maksimal. Agar daerah ini jadi lumbung pangan di Kalimantan Timur. Sebagai penopang IKN nanti," jelasnya.
Pihaknya berharap kebutuhan sayur, buah dan beras yang didatangkan dari Pulau Jawa dan Sulawesi, maka ke depan harus dipenuhi oleh petani di Kukar.
Baca Juga:Teknologi Makin Canggih, Mentan Yakin pada Kesuksesan Sektor Pertanian
Senada dengan pelaksana tugas Bupati, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono menilai pemenuhan pangan di IKN nanti, tidak harus diserahkan kepada persaingan pasar sempurna.
- 1
- 2