Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang Paser

Pemilik konsesi tambang telah melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, lubang-lubang tambang itu tidak direklamasi sesuai aturan hingga berujung kematian.

Yovanda Noni
Kamis, 19 November 2020 | 14:45 WIB
Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang Paser
Konferensi Pers Jatam Kaltim dan LBH Samarinda [Foto: LBH]]

SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim ) mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan kasus tenggelamnya dua anak di lubang bekas tambang batu bara yang ada di Kabupaten Paser.

Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jatam mendatangi Polda sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (19/11/2020).

Kuasa hukum Jatam Kaltim dari LBH Samarinda, Fathul Huda menyebut hingga kini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya dua anak tersebut. Keduanya merupakan korban ke 38 dan 39.

"Kami ke sini melakukan pengaduan tentang anak yang meninggal di lubang tambang di Kabupaten paser. Keduanya adalah korban ke 38 dan ke 39 yang tenggelam pada 6 September 2020," katanya.

Baca Juga:JATAM Kaltim: 39 Anak Tewas di Lubang Tambang, Kaltim Tidak Ramah Anak

Dijelaskan Fatul, pemilik konsesi tambang telah melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, lubang-lubang tambang itu tidak direklamasi sesuai aturan hingga berujung kematian.

Selain itu, tidak ditemukan adanya papan peringatan bahaya agar menjauhi lubang.

"Ada penyimpangan yang dilakukan. Perusahaan tidak mereklamasi sebagaimana kewajiban mereka di PP 78 Tahun 2010. Mereka juga tidak memasang papan peringatan untuk tidak mendekat ke lubang tambang," ungkapnya.

Dia menyayangkan, kenapa lubang itu lantas dijadikan tempat wisata. Padahal, lubang tersebut tetaplah lubang bekas galian tambang yang harus ditutup sesuai aturan.

“Kenapa kami melaporkan ini, karena di sini ada pelanggaran yang telah dilakukan. Tapi hingga kini, kasus ini malah tidak ada kelanjutannya,” sebutnya.

Baca Juga:Kiai dan 5 Santri Tenggelam di Kubangan Bekas Lubang Tambang Grobogan

Fatul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kejadian itu. Selanjutnya dia berharap pemilik perusahaan dikenakan sanksi yang berlaku.

Kemudian lubang-lubang tambang tersebut ditutup agar tidak ada korban selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini