SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, mengatakan polisi seharusnya juga meringkus sejumlah tokoh lain, merespon penangkapan Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata terkait kasus penghinaan atau ujaran kebencian.
Ustaz Maaher dicokok di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) subuh tadi, sehubungan dengan cuitannya terhadap terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Atas penangkapan oleh tim siber Bareskrim Polri ini, Aziz meminta pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando hingga Dewi Tanjung. Pasalnya, mereka juga dianggap telah melakukan perbuatan ujaran kebencian.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," tandasnya.
Baca Juga:Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap di Depan Istrinya
Sementara itu, Aziz menyebut pihaknya siap memberikan pendampingan hukum terhadap Ustaz Maaher penangkapan tersebut.

"Insya Allah kami siap beri bantuan hukum," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Namun, Aziz menegaskan, pendampingan hukum akan diberikan jika pihak dari Ustaz Maaher memintanya. Pihaknya akan bergerak jika ada permintaan.
"Belum ada tanggapan, tapi insya Allah kita siap (mendampingi)," tuturnya.
Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Baca Juga:Pakai Gamis dan Peci, Begini Penampakan Ustaz Maaher Dibekuk Polisi
Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
- 1
- 2