Selain itu, Denny Siregar juga mengatakan bahwa sudah saatnya FPI dideklarasikan sebagai organisasi teroris. Dalam cuitannya, ia juga mencolek akun Twitter milik Mahfud Md.
“Sudah waktunya FPI dideklarasikan sebagai organisasi teroris. Mereka sudah berbahaya untuk negara. Bagaimana pak @mohmahfudmd?,” sambung Denny.
Beda klaim polisi dan FPI
Sebelumnya diwartakan bahwa petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam anggota FPI dalam bentrok yang terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari WIB. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Baca Juga:Tanggapi 6 Laskar FPI Tewas, Cak Nun Sebut Nama Jokowi, Rizieq, dan Gus Mus
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa dua senjata api, samurai, celurit, pedang, dan peluru.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan peristiwa itu berawal saat petugas melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung kemarin jam 10.00 WIB.
“Saat anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” jelas Fadil disitat Antara.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan ada 10 orang yang terlibat dalam peristiwa itu. Enam orang tewas ditembak, sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Tidak ada korban jiwa dari pihak kepolisian, namun ada sebuah kerugian materil yakni kendaraan yang rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Baca Juga:Bagikan Rekaman Suara, FPI: Bukti Polisi Serang Laskar Lebih Dulu
Namun ada yang menarik dari peristiwa ini, yaitu perbedaan klaim yang dilontarkan oleh FPI dari klaim yang disampaikan oleh pihak kepolisian. DPP FPI mengaku, rombongan pendukung HRS dihadang dan diserang orang tak dikenal (OTK). Bahkan, ada penculikan terhadap enam anggota laskar.