SuaraKaltim.id - Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Lembaga kebudayaan PBB UNESCO.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang di Markas Besar di Prancis. Sehari setelah pertunjukkan Serumpun Berpantun yang melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Mengutip dari IniBalikpapan.com -- jaringan suara.com, Sebelumnya, Gawai Akbar Serumpun Berpantun memecahkan rekor berbalas pantun dalam jaringan terlama di dunia. Digelar sejak Pukul 08.00 hingga 22.00.
Pada era Pandemi Covid-19 ini, enzim keceriaan dibutuhkan untuk memperkuat imunitas.
Baca Juga:Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Berbalas pantun tercatat daring yakni 14 jam. Sedangkan dua hari sebelumnya, panitia teknis aktif menggelar diskusi.
Semuanya bagian dari bukti bahwa pantun hidup di negeri serumpun. Demam pantun semakin terasa di jagat sosial media dan media mainstream.
Acara berbalas pantun dirancang dari Rumah Melayu MABM Kalimantan Barat. Seperti diuraikan narasumber lintas negara saat webinar Internasional Serumpun Berpantun yang dapat disimak di kanal YouTube teraju.id.
Begitupula Berbalas Pantun tematik yang dikemas dalam 11 sesi diliputi keceriaan penuh etiket sopan dan santun.
Pantun WBTB ke-19 menyusul angklung, batik, dan keris yang telah menghiasi Unesco.
Baca Juga:Bagikan Pantun Ormas Radikal, Instagram Divisi Humas Polri Diserang Publik
Namun pantun sejarah pertama di UNESCO yang diajukan secara serumpun. Model kebersamaan kelas dunia.